Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Buku menjadi kode suap antar BUMN yang digunakan pada kasus PT Inti dengan PT Angkasa Pura II (Persero). Hal itu terkuak setelah Andi Taswin Nur sebagai fasilitator disidang. Jaksa KPK Ikhsan Fernandi lah yang membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Andi yang saat ini ditahan di Rutan Kelas I itu merupakan orang kepercayaan Darman Mappangara Dirut PT Inti yang merupakan suruhan agar proyek Semi Baggage Handling System (BHS) PT Angkasa Pura II untuk sejumlah bandara didapatkan PT Inti.
Bagaimana mendapatkan proyek itu?
Melalui Andra Y Agussalam sebagai Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (saat ini mantan) yang merupakan teman sekolah Darman, serta pernah berkerja bersama-sama di PT Len Industri.
Proyek semi BHS itu sendiri muncul berawal dari sehubungan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 tahun 2017 tentang program keamanan penerbangan nasional, perihal pengendalian keamanan terhadap orang dan barang yang diangkut pesawat udara. Hal itu menimbulkan konsekuensi bagi PT AP II yakni harus memindahkan pemeriksaan sebelum check in menjadi pemeriksaan setelah check in dan salah satu pekerjaan untuk memenuhi hal tersebut adalah Semi BHS.
Menindaklanjutinya, pada tanggal 21 Juni 2018 Djoko Murdjatmodjo selaku Direktur Operasi dan Teknik PT AP II mengadakan rapat di ruang kerjanya yang diantaranya untuk membahas pekerjaan Semi BHS.
Rapat tersebut dihadiri oleh Djoko, Ruchyana sebagai Vice President Airport Operation Policy, Radityo Purwoko Vice President Airport Engineering Development, Wisnu Raharjo Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Marzuki Battung Executive General Manager Airport Maintenance Division, Agung Sedayu Executive General Manager Airport Contruction Division dan jajaran pejabat PT AP II lainnya, dimana salah satu hasil rapat adalah menunjuk PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) yang merupakan anak perusahaan PT AP II sebagai pelaksana pekerjaan Semi BHS dengan mechanisme penunjukkan langsung dan meminta PT APP mencari beberapa penyedia pelaksana pekerjaannya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
Sudah sepekan sejak penemuan mayat dalam drum plastik di Sungai Cisadane, kawasan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pihak kepolisian hingga kini masih belum berhasil mengidentifikasi korban.