Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang
Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TANGERANGNEWS.com-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisoka Tangerang meringkus sindikat pembobol mesin ATM dengan modus mencabut colokan listrik (steker).
Pria berinisial FE, 23, diringkus usai membobol mesin ATM di salah satu minimarket di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, FE pernah melakukan aksi yang sama di sebuah ATM di wilayah Cilegon Banten.
Dalam menjalankan aksinya, FE ditemani rekannya B dan H yang berhasil melarikan diri saat dikepung warga.
Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran polisi.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan para pelaku awalnya berpura-pura mengambil uang di mesin ATM. Kartu yang digunakan adalah kartu ATM milik salah satu tersangka.
“Saat melakukan transaksi tarik tunai sebesar Rp1,2 juta, mesin ATM berbunyi lalu pelaku mematikan aliran listrik dengan mencabut steker,” katanya, Rabu (9/12/2020).

Saat mesin ATM mati, para pelaku mengambil uang di dalam mesin menggunakan alat pinset. Dengan alat ini, pelaku menjepit uang lalu menariknya melalui lubang ATM hingga berhasil keluar.
Usai mengambil uang, para pelaku menghidupkan kembali mesin ATM lalu mengulangi hal yang sama sebanyak tiga kali. Dengan modus itu, saldo yang ada kartu ATM pelaku tidak berkurang.
“Aksi para pelaku kemudian dipergoki salah stau pengunjung minimarket yang langsung meneriaki mereka,” ungkap Ade.
Para pelaku yang panik langsung berusaha melarikan diri. Sementara warga yang mendengar teriakan langsung mengepung para pelaku. Saat itulah, salah satu tersangka FE berhasil ditangkap warga.
“Atas peristiwa itu, pihak bank mengalami kerugian sebesar Rp3.750.000,” terang Ade.
Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisoka. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Pelaku lainnya terus kami kejar dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” ungkap Ade. (RAZ/RAC)
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TODAY TAGPT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews