Connect With Us

Pria Ini Bobol ATM Pakai Pinset di Cisoka Tangerang

Muhamad Heru | Rabu, 9 Desember 2020 | 10:50

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) beserta jajaranya saat menunjukan barang bukti insiden pembobol mesin ATM dengan modus mencabut colokan listrik (steker) dalam jumpa pers, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/12/2020). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisoka Tangerang meringkus sindikat pembobol mesin ATM dengan modus mencabut colokan listrik (steker).

Pria berinisial FE, 23, diringkus usai membobol mesin ATM di salah satu minimarket di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. 

Sebelumnya, FE pernah melakukan aksi yang sama di sebuah ATM di wilayah Cilegon Banten.

Dalam menjalankan aksinya, FE ditemani rekannya B dan H yang berhasil melarikan diri saat dikepung warga.

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran polisi.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan para pelaku awalnya berpura-pura mengambil uang di mesin ATM. Kartu yang digunakan adalah kartu ATM milik salah satu tersangka.

“Saat melakukan transaksi tarik tunai sebesar Rp1,2 juta, mesin ATM berbunyi lalu pelaku mematikan aliran listrik dengan mencabut steker,” katanya, Rabu (9/12/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) beserta jajaranya saat mewawancarai pelaku insiden pembobol mesin ATM dengan modus mencabut colokan listrik (steker) dalam jumpa pers, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/12/2020).

Saat mesin ATM mati, para pelaku mengambil uang di dalam mesin menggunakan alat pinset. Dengan alat ini, pelaku menjepit uang lalu menariknya melalui lubang ATM hingga berhasil keluar.

Usai mengambil uang, para pelaku menghidupkan kembali mesin ATM lalu mengulangi hal yang sama sebanyak tiga kali. Dengan modus itu, saldo yang ada kartu ATM pelaku tidak berkurang.

“Aksi para pelaku kemudian dipergoki salah stau pengunjung minimarket yang langsung meneriaki mereka,” ungkap Ade.

Para pelaku yang panik langsung berusaha melarikan diri. Sementara warga yang mendengar teriakan langsung mengepung para pelaku. Saat itulah, salah satu tersangka FE berhasil ditangkap warga.

“Atas peristiwa itu, pihak bank mengalami kerugian sebesar Rp3.750.000,” terang Ade.

Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisoka. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Pelaku lainnya terus kami kejar dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” ungkap Ade. (RAZ/RAC)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill