Connect With Us

Pria Ini Bobol ATM Pakai Pinset di Cisoka Tangerang

Muhamad Heru | Rabu, 9 Desember 2020 | 10:50

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) beserta jajaranya saat menunjukan barang bukti insiden pembobol mesin ATM dengan modus mencabut colokan listrik (steker) dalam jumpa pers, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/12/2020). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisoka Tangerang meringkus sindikat pembobol mesin ATM dengan modus mencabut colokan listrik (steker).

Pria berinisial FE, 23, diringkus usai membobol mesin ATM di salah satu minimarket di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. 

Sebelumnya, FE pernah melakukan aksi yang sama di sebuah ATM di wilayah Cilegon Banten.

Dalam menjalankan aksinya, FE ditemani rekannya B dan H yang berhasil melarikan diri saat dikepung warga.

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran polisi.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan para pelaku awalnya berpura-pura mengambil uang di mesin ATM. Kartu yang digunakan adalah kartu ATM milik salah satu tersangka.

“Saat melakukan transaksi tarik tunai sebesar Rp1,2 juta, mesin ATM berbunyi lalu pelaku mematikan aliran listrik dengan mencabut steker,” katanya, Rabu (9/12/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) beserta jajaranya saat mewawancarai pelaku insiden pembobol mesin ATM dengan modus mencabut colokan listrik (steker) dalam jumpa pers, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/12/2020).

Saat mesin ATM mati, para pelaku mengambil uang di dalam mesin menggunakan alat pinset. Dengan alat ini, pelaku menjepit uang lalu menariknya melalui lubang ATM hingga berhasil keluar.

Usai mengambil uang, para pelaku menghidupkan kembali mesin ATM lalu mengulangi hal yang sama sebanyak tiga kali. Dengan modus itu, saldo yang ada kartu ATM pelaku tidak berkurang.

“Aksi para pelaku kemudian dipergoki salah stau pengunjung minimarket yang langsung meneriaki mereka,” ungkap Ade.

Para pelaku yang panik langsung berusaha melarikan diri. Sementara warga yang mendengar teriakan langsung mengepung para pelaku. Saat itulah, salah satu tersangka FE berhasil ditangkap warga.

“Atas peristiwa itu, pihak bank mengalami kerugian sebesar Rp3.750.000,” terang Ade.

Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisoka. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Pelaku lainnya terus kami kejar dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” ungkap Ade. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:42

Ketika proses pemadaman kebakaran menggunakan helikopter di TPA Jatiwaringin menjadi daya tarik tersendiri, terutama di mata anak-anak yang sedang menikmati masa libur sekolah.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill