Connect With Us

Edan! Maling Curi TV 42 Inch di Serpong Tangerang Selatan Untung Tertangkap CCTV 

Redaksi | Selasa, 24 November 2020 | 11:58

Kedua Pelaku saat membawa TV 42 Inch terekam Closed-Circuit Television (CCTV), Tangerang Selatan, Selasa (24/11/2020) siang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maling televisi di Kampung Koceak, Setu, Kota Tangerang Selatan beraksi di kediaman Ibu Mumun. 

Satu unit televisi 42 inch digondol pelaku yang diduga berjumlah empat orang. Kawanan pencuri itu masuk ke dalam rumah Ibu Mumun dan membawa hasil dengan menggunakan sepeda motor untuk mencuri.  Rumah Ibu Mumum pun diacak-acak pelaku. Aksi mereka terekam CCTV. 

	Kamar yang sudah di obrak abrik pelaku pencuri.

“Korban kakak sepupu saya, namanya ibu Mumun. Biasa jualan sate kambing di Pasar Serpong, rumahnya di Koceak dekat dengan warung Pecak Duren,” ujar @oktaok19 kepada TangerangNews.com, Selasa (24/11/2020) siang. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:06

Seorang Komika Mega Salsabilah mengaku tidak takut untuk terus mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal kebijakan - kebijakan yang dirasa janggal.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill