Connect With Us

Edan! Maling Curi TV 42 Inch di Serpong Tangerang Selatan Untung Tertangkap CCTV 

Redaksi | Selasa, 24 November 2020 | 11:58

Kedua Pelaku saat membawa TV 42 Inch terekam Closed-Circuit Television (CCTV), Tangerang Selatan, Selasa (24/11/2020) siang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maling televisi di Kampung Koceak, Setu, Kota Tangerang Selatan beraksi di kediaman Ibu Mumun. 

Satu unit televisi 42 inch digondol pelaku yang diduga berjumlah empat orang. Kawanan pencuri itu masuk ke dalam rumah Ibu Mumun dan membawa hasil dengan menggunakan sepeda motor untuk mencuri.  Rumah Ibu Mumum pun diacak-acak pelaku. Aksi mereka terekam CCTV. 

	Kamar yang sudah di obrak abrik pelaku pencuri.

“Korban kakak sepupu saya, namanya ibu Mumun. Biasa jualan sate kambing di Pasar Serpong, rumahnya di Koceak dekat dengan warung Pecak Duren,” ujar @oktaok19 kepada TangerangNews.com, Selasa (24/11/2020) siang. (RED/RAC)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill