80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online
Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
TANGERANGNEWS.com-Maling televisi di Kampung Koceak, Setu, Kota Tangerang Selatan beraksi di kediaman Ibu Mumun.
Satu unit televisi 42 inch digondol pelaku yang diduga berjumlah empat orang. Kawanan pencuri itu masuk ke dalam rumah Ibu Mumun dan membawa hasil dengan menggunakan sepeda motor untuk mencuri. Rumah Ibu Mumum pun diacak-acak pelaku. Aksi mereka terekam CCTV.

“Korban kakak sepupu saya, namanya ibu Mumun. Biasa jualan sate kambing di Pasar Serpong, rumahnya di Koceak dekat dengan warung Pecak Duren,” ujar @oktaok19 kepada TangerangNews.com, Selasa (24/11/2020) siang. (RED/RAC)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews