Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah
Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TANGERANGNEWS.com–Rumah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin di Jalan AMD Raya 2, Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, diacak-acak maling.
Menurut Sangki, insiden pembobolan rumahnya oleh bandit itu terjadi pada Senin (5/10/2020) malam. Atas musibah tersebut, sejumlah uang, ponsel dan laptop digasak maling.

"Kejadiannya malam. Saat rumah sepi. Tiba-tiba siangnya baru diketahui kalau rumah acak-acakan ternyata dibobol maling," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Selasa (6/10/2020).
Sangki menjelaskan rumahnya ini disatroni maling dalam kondisi kosong. Karena ia menginap di salah satu rumah milik saudaranya.
Sebelum berangkat, rumah itu berada dalam kondisi terkunci dengan digembok. Maling tersebut, kata dia, merangsek masuk rumah dengan cara merusak gembok.
“Jadi, malingnya merusak gembok. Terus barang yang hilang ponsel, laptop, dan celengan berisi uang," katanya.
Atas kejadian itu, dia segera melaporkannya ke Kepolisian setempat agar diusut tuntas.
“Saya sudah melapor, tapi Kepolisian minta bukti kardus ponsel dan laptop. Ya, saya mana ada kardusnya, itu barangnya sudah dibeli dari lama. Terus rumah yang acak-acakan sengaja tidak dirapikan dulu, karena khawatir Kepolisian olah TKP," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews