Connect With Us

Wow, Ribuan Sepeda Motor Sudah Digasak Sindikat Maling Ini

Muhamad Heru | Rabu, 9 September 2020 | 19:32

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menunjukkan salah satu barang bukti kejahatan RD dan RA yang berhasil diamankan, Rabu (9/8/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bebas dari jeruji besi tidak membuat RD, 30, lantas bertaubat. Ia justru kembali mengulangi kejahatannya sebagai spesialis maling sepeda motor. Selama enam tahun beraks, RD bersama rekannya telah menggasak 1.080 motor.

Kini, RD harus kembali masuk ke hotel predeo setelah berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten. Bersama rekannya RA, 25, Polisi mengungkap sepak terjang kejahatan RD selama 6 tahun terakhir.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, kedua tersangka dalam sehari, sedikitnya dapat menggasak 2 sampai 3 sepeda motor dan dalam satu bulan rata-rata berhasil mencuri 15 sepeda motor.

“Para tersangka sudah 6 tahun beraksi, sudah 72 bulan dan ada sekitar 1.080 motor yang sudah dicuri. Motor hasil tindak kejahatan dijual para tersangka seharga Rp2-3 juta, maka total keuntungan yang didapatkan sekitar Rp2 miliar,” kata Ade dalam konferensi pers di Polresta Tangerang, Rabu (9/9/2020).

Kata Ade, tersangka RD merupakan residivis untuk kasus kejahatan yang sama. Tersangka RD, ujar Ade, bebas sekitar 7 tahun lalu. Usai bebas, tersangka RD ternyata kembali melakukan tindak kejahatan yang sama.

Dikatakan Ade, para tersangka beraksi di wilayah Tangerang Raya, Jakarta, hingga wilayah Serang, Banten. Dalam melancarkan aksinya, para tersangka hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk merusak dan menjebol kunci kontak kendaraan kemudian langsung membawanya.

“Sasaran para tersangka adalah sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan apalagi tanpa tambahan kunci pengaman,” ujar Ade.

Oleh karena itu, Ade mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mencegah kejahatan. Sepeda motor, kata Ade, harus diawasi dan ditambah kunci pengaman tambahan. Selain itu, Ade juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan tanpa surat resmi sebab patut diduga hasil kejahatan.

“Yang membeli juga dapat dikenakan pidana karena menadah atau membeli kendaraan hasil curian,” terang Ade.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Saat ini kedua tersangka masih terus diperiksa secara intensif guna mengungkap sindikat dan mencari barang bukti sepeda motor lainnya.

“Kasus masih kami kembangkan untuk mencari barang bukti lain,” pungkas Ade. (RMI/RAC)

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

NASIONAL
Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya

Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21

PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill