Connect With Us

Wow, Ribuan Sepeda Motor Sudah Digasak Sindikat Maling Ini

Muhamad Heru | Rabu, 9 September 2020 | 19:32

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menunjukkan salah satu barang bukti kejahatan RD dan RA yang berhasil diamankan, Rabu (9/8/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bebas dari jeruji besi tidak membuat RD, 30, lantas bertaubat. Ia justru kembali mengulangi kejahatannya sebagai spesialis maling sepeda motor. Selama enam tahun beraks, RD bersama rekannya telah menggasak 1.080 motor.

Kini, RD harus kembali masuk ke hotel predeo setelah berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten. Bersama rekannya RA, 25, Polisi mengungkap sepak terjang kejahatan RD selama 6 tahun terakhir.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, kedua tersangka dalam sehari, sedikitnya dapat menggasak 2 sampai 3 sepeda motor dan dalam satu bulan rata-rata berhasil mencuri 15 sepeda motor.

“Para tersangka sudah 6 tahun beraksi, sudah 72 bulan dan ada sekitar 1.080 motor yang sudah dicuri. Motor hasil tindak kejahatan dijual para tersangka seharga Rp2-3 juta, maka total keuntungan yang didapatkan sekitar Rp2 miliar,” kata Ade dalam konferensi pers di Polresta Tangerang, Rabu (9/9/2020).

Kata Ade, tersangka RD merupakan residivis untuk kasus kejahatan yang sama. Tersangka RD, ujar Ade, bebas sekitar 7 tahun lalu. Usai bebas, tersangka RD ternyata kembali melakukan tindak kejahatan yang sama.

Dikatakan Ade, para tersangka beraksi di wilayah Tangerang Raya, Jakarta, hingga wilayah Serang, Banten. Dalam melancarkan aksinya, para tersangka hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk merusak dan menjebol kunci kontak kendaraan kemudian langsung membawanya.

“Sasaran para tersangka adalah sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan apalagi tanpa tambahan kunci pengaman,” ujar Ade.

Oleh karena itu, Ade mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mencegah kejahatan. Sepeda motor, kata Ade, harus diawasi dan ditambah kunci pengaman tambahan. Selain itu, Ade juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan tanpa surat resmi sebab patut diduga hasil kejahatan.

“Yang membeli juga dapat dikenakan pidana karena menadah atau membeli kendaraan hasil curian,” terang Ade.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Saat ini kedua tersangka masih terus diperiksa secara intensif guna mengungkap sindikat dan mencari barang bukti sepeda motor lainnya.

“Kasus masih kami kembangkan untuk mencari barang bukti lain,” pungkas Ade. (RMI/RAC)

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

BANDARA
Selama Ramadan 67.200 Takjil Gratis dan 89 Fasilitas Ibadah Disiapkan di Bandara Soetta

Selama Ramadan 67.200 Takjil Gratis dan 89 Fasilitas Ibadah Disiapkan di Bandara Soetta

Jumat, 20 Februari 2026 | 20:05

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membagikan total 67.200 boks takjil gratis kepada para penumpang yang menjalankan ibadah puasa di Terminal 1, 2, dan 3.

OPINI
Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:16

Penggunaan senjata termal dan thermobarik (thermal weapons) yang digunakan Israel, untuk menghancurkan gedung-gedung pemukiman warga Gaza Palestina, dan menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill