Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang pencuri kaca spion mobil berinisial RM dan SR kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Legok. Keduanya gagal beraksi setelah aksinya diketahui oleh pemilik mobil.
Kedua pelaku beraksi di Perum Legok Indah Blok A7 No. 25 RT 01/09, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/09/2020) sekitar pukul 21.50 WIB.
Kaca spion mobil Mitsubihsi Pajero berhasil mereka gondol. Namun, aksi pelaku dipergoki pemilik.
“Pemilik mobil melihat para pelaku mencuri spion mobilnya dari atas balkon rumah,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Legok, IPDA Paturoji kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).
Saat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor matik tersebut hendak meninggalkan lokasi. Spontan pemilik mobil berteriak jika ada maling di rumahnya. Pelaku pun kalang kabut.
Warga yang mendengar teriakan itu, langsung mengejar pelaku yang memacu sepeda motornya. Karena panik, keduanya tersungkur ke jalan.
“Personel kami yang sedang melakukan patroli segera ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari kemungkinan dihakimi warga,” katanya.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Legok. Setelah diintrogasi kedua orang tersebut mengaku bernama RM dan SR. Kerugian korban sekitar Rp3,5 juta.
“Hingga saat ini kasus masih dalam proses pengembangan,” tutupnya.(RMI/HRU)
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hingga Kamis 9 Juli 2026 masih belum padam.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews