Connect With Us

Terciduk, 2 Maling Kaca Spion Mobil di Legok

Mohamad Romli | Kamis, 17 September 2020 | 17:56

Ilustrasi Pencurian. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pencuri kaca spion mobil berinisial RM dan SR kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Legok. Keduanya gagal beraksi setelah aksinya diketahui oleh pemilik mobil.

Kedua pelaku beraksi di Perum Legok Indah Blok A7 No. 25 RT 01/09, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/09/2020) sekitar pukul 21.50 WIB.

Kaca spion mobil Mitsubihsi Pajero berhasil mereka gondol. Namun, aksi pelaku dipergoki pemilik.

“Pemilik mobil melihat para pelaku mencuri spion mobilnya dari atas balkon rumah,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Legok, IPDA Paturoji kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Saat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor matik tersebut hendak meninggalkan lokasi. Spontan pemilik mobil berteriak jika ada maling di rumahnya. Pelaku pun kalang kabut.

Warga yang mendengar teriakan itu, langsung mengejar pelaku yang memacu sepeda motornya. Karena panik, keduanya tersungkur ke jalan.

“Personel kami yang sedang melakukan patroli segera ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari kemungkinan dihakimi warga,” katanya.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Legok. Setelah diintrogasi kedua orang tersebut mengaku bernama RM dan SR. Kerugian korban sekitar Rp3,5 juta.

“Hingga saat ini kasus masih dalam proses pengembangan,” tutupnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill