Connect With Us

Terciduk, 2 Maling Kaca Spion Mobil di Legok

Mohamad Romli | Kamis, 17 September 2020 | 17:56

Ilustrasi Pencurian. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pencuri kaca spion mobil berinisial RM dan SR kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Legok. Keduanya gagal beraksi setelah aksinya diketahui oleh pemilik mobil.

Kedua pelaku beraksi di Perum Legok Indah Blok A7 No. 25 RT 01/09, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/09/2020) sekitar pukul 21.50 WIB.

Kaca spion mobil Mitsubihsi Pajero berhasil mereka gondol. Namun, aksi pelaku dipergoki pemilik.

“Pemilik mobil melihat para pelaku mencuri spion mobilnya dari atas balkon rumah,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Legok, IPDA Paturoji kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Saat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor matik tersebut hendak meninggalkan lokasi. Spontan pemilik mobil berteriak jika ada maling di rumahnya. Pelaku pun kalang kabut.

Warga yang mendengar teriakan itu, langsung mengejar pelaku yang memacu sepeda motornya. Karena panik, keduanya tersungkur ke jalan.

“Personel kami yang sedang melakukan patroli segera ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari kemungkinan dihakimi warga,” katanya.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Legok. Setelah diintrogasi kedua orang tersebut mengaku bernama RM dan SR. Kerugian korban sekitar Rp3,5 juta.

“Hingga saat ini kasus masih dalam proses pengembangan,” tutupnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill