Connect With Us

Mesin ATM BRI di Serang Dijebol Pakai Las, Rp304 Juta Raib

Tim TangerangNews.com | Jumat, 17 September 2021 | 08:00

Polisi melakukan olah TKP kasus pembobolan uang di dalam mesin ATM BRI disebuah minimarket di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis 16 September 2021. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com- Uang di dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank BRI sebesar Rp 304 juta yang berada di sebuah minimarket di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Kamis 16 September 2021, dibobol maling. 

Kepolisian Resort Serang Kota sejauh ini masih menyelidiki dugaan pembobolan. Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono mengatakan kasus tersebut pertama kali diketahui oleh pegawai minimarket yang sedang membuka toko yang dikagetkan dengan kondisi mesin ATM milik Bank BUMN itu terbuka dan uangnya tidak ada. 

"Awal diketahui oleh penjaga toko yang membuka tokonya. Mereka kaget mesin ATM sudah dibobol dan melapor ke polisi," kata Bambang seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, analisa sementara kepolisian diduga maling naik ke atap minimarket menggunakan tangga, kemudian menjebol internit. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa berbagai saksi.

"Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Satreskrim Polres Serang Kota. Langkah kepolisian sudah dilakukan di tempat kejadian perkara," ujar Bambang.

Lebih jauh Bambang menjelaskan, peristiwa dugaan pencurian itu diketahui pekerja minimarket sekitar pukul 06.30 WIB. Kemudian personil Polsek Serang datang ke lokasi kejadian.

Anggota polisi melakukan olah TKP dan menemukan beberapa bukti, seperti atap yang berlubang karena dijebol dengan las, kemudian internit yang jebol hingga adanya tabung oksigen dan tabung gas LPG 3 kg yang tertinggal di lokasi kejadian.

"Atap minimarket dilubangi seperti di las, internit jebol, mesin ATM seperti bekas di las, tabung oksigen warna putih dan tabung gas LPG 3 kg ada di lokasi kejadian," terang Bambang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill