Connect With Us

Mesin ATM BRI di Serang Dijebol Pakai Las, Rp304 Juta Raib

Tim TangerangNews.com | Jumat, 17 September 2021 | 08:00

Polisi melakukan olah TKP kasus pembobolan uang di dalam mesin ATM BRI disebuah minimarket di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis 16 September 2021. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com- Uang di dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank BRI sebesar Rp 304 juta yang berada di sebuah minimarket di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Kamis 16 September 2021, dibobol maling. 

Kepolisian Resort Serang Kota sejauh ini masih menyelidiki dugaan pembobolan. Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono mengatakan kasus tersebut pertama kali diketahui oleh pegawai minimarket yang sedang membuka toko yang dikagetkan dengan kondisi mesin ATM milik Bank BUMN itu terbuka dan uangnya tidak ada. 

"Awal diketahui oleh penjaga toko yang membuka tokonya. Mereka kaget mesin ATM sudah dibobol dan melapor ke polisi," kata Bambang seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, analisa sementara kepolisian diduga maling naik ke atap minimarket menggunakan tangga, kemudian menjebol internit. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa berbagai saksi.

"Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Satreskrim Polres Serang Kota. Langkah kepolisian sudah dilakukan di tempat kejadian perkara," ujar Bambang.

Lebih jauh Bambang menjelaskan, peristiwa dugaan pencurian itu diketahui pekerja minimarket sekitar pukul 06.30 WIB. Kemudian personil Polsek Serang datang ke lokasi kejadian.

Anggota polisi melakukan olah TKP dan menemukan beberapa bukti, seperti atap yang berlubang karena dijebol dengan las, kemudian internit yang jebol hingga adanya tabung oksigen dan tabung gas LPG 3 kg yang tertinggal di lokasi kejadian.

"Atap minimarket dilubangi seperti di las, internit jebol, mesin ATM seperti bekas di las, tabung oksigen warna putih dan tabung gas LPG 3 kg ada di lokasi kejadian," terang Bambang.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill