Connect With Us

Lindungi Data dari Aksi Hacker, Pemkot Tangsel Bentuk Tim Keamanan Siber 

Rachman Deniansyah | Senin, 22 November 2021 | 13:57

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat memindai wajahnya menggunakan gawai, sebagai peresmian peluncuran Tangselkota-CSIRT. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan baru saja meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna melindungi data dari berbagai masalah keamanan pada bidang teknologi dan informasi. Peluncuran ini menjadi yang pertama se-Provinsi Banten, dan kedua se-Indonesia setelah Kota Cirebon. 

Tim yang dinamakan sebagai Tangselkota-CSIRT ini, nantinya akan memberikan pelayanan dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan sistem keamanan publik. Tim ini diresmikan di Puspemkot Tangsel pada Senin, 22 November 2021. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, tim keamanan siber ini bertugas untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan seluruh aktivitas insiden keamanan siber.

"Bukan hanya pencurian, tapi juga dari semua insiden lainnya. Ke depan tugas mereka semacam siskamling lah gitu. Tapi dari sisi siber-nya," ujar Benyamin seusai meluncurkan Tangselkota-CSIRT.

Ia menilai, keamanan siber ini sangatlah penting. Pasalnya, seiring dengan perkembangan zaman, seluruh sistem pemerintahan kini juga didorong untuk menerapkan sejumlah inovasi, terutama dalam bidang teknologi dan digitalisasi. 

"Untuk itu keamanan siber secara bersamaan juga kita bentuk timnya. Terutama bagi, misalnya data informasi yang berkaitan dengan keuangan, data informasi yang berkaitan dengan pembangunan, perencanaan pembangunan, monitoring, evaluasi, kepegawaian, saya kira banyak. Hampir semua sektor," terangnya. 

Keberadaan tim Tangselkota-CSIRT ini, kata Benyamin, nantinya akan menjaga keamanan dan kerahasiaan seluruh data-data tersebut dari tangan-tangan nakal, seperti misalnya hacker atau peretas sistem keamanan jaringan komputer. 

“Tadi dilaporkan bahwa insiden siber termasuk hacker itu kejadiannya sangat banyak di Tangsel ini. Sementara ini penanganannya baru personal, ya kalau sekarang sudah terbentuk tim. Per hari ini sudah difungsikan, kita akan sosialisasikan ke teman-teman di OPD sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan," jelas Benyamin. 

Senada dengannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Fuad menambahkan, perbuatan nakal para hacker itu tidak boleh dianggap remeh. Sebab, dapat mengganggu sistem kerja dan pelayanan Pemkot Tangsel. 

Ia mencatat, sejak 2018 sudah terdapat ratusan ribu kali upaya pihak-pihak yang mencoba untuk membobol sistem keamanan portal berbasis internet yang dimiliki Pemkot Tangsel. 

"Dari 2018 semenjak Kominfo berdiri kita catat ada ratusan ribu kali upaya. Lalu yang sudah kejadian di kita ada lima, dari ribuan upaya serangan siber," tuturnya. 

"Terakhir adalah dua kasus yang menimpa portal milik kita (Diskominfo) dan DPRD Tangsel. Waktu itu ada masalah  web divestment. Jadi wajahnya web itu diubah. Jadi portal kita diubah menjadi anime, kartun jepang," imbuhnya. 

Untuk mencegah hal serupa terjadi kembali, Fuad bakal menyiagakan tim cepat tanggap ini bersiaga selama 24 jam di setiap harinya. 

"Kami siagakan setiap harinya selama 24 jam. Jadi kalau ada gangguan hanya tinggal klik laporan CSIRT. Nanti akan kita tindak. Semua kita proses by system," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill