Connect With Us

Dijadikan Sarang Cyber Crime, Rumah di BSD Digerebek

Dira Derby | Jumat, 29 November 2013 | 10:32

Borgol (tangerangnews / dens)


TANGSEL-Sebuah rumah yang berlokasi di Kompleks Puspita Loka Blok F2 No.12 A, BSD, Kecamatan Serpong, KotaTangsel pada Kamis (28/11) malam digerebek petugas Mabes Polri. Hal itu dilakukan petugas, lantaran rumah tersebut dijadikan sarang para pelaku cyber crime.

Ketika digerebek, petugas berhasil mengamankan 49 orang yang ada di dalamnya. Dari 49 orang tersebut semua adalah WN Taiwan, hanya tiga diantaranyan wanita asal Indonesia.

Menurut salah seorang anggota Polsek Serpong, Mabes Polri mendapat informasi dari pihak kepolisian Cina akan  pergerakan para pelaku tersebut. “Karena memang yang ditipu dan menjadi korban bukan warga sini (WNI) tetapi warga Negara Cina,” terang sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Usai melakukan pemeriksaan dan menyita barang bukti berupa sejumlah laptop, berkas dan CPU, petugas kemudian membawa serta para tersangka ke Mabes Polri.
 
NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

TEKNO
Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:31

Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill