RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.COM-Video curhatan seorang pejabat aparatur sipil Negara (ASN) Ir Kemal MS tentang yang terjadi di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di-hack- seseorang sehingga tidak dapat ditonton kembali. Hal itu dikatakan Kemal saat ditemui pada Kamis (16/3/2017).
" Ya betul, video saya kemarin ada yang meng-hack. Jadi tidak bisa dibuka oleh siapapun. Tetapi sekarang sudah diperbaiki dan bisa di akses kembali, " pungkas Kemal ketika ditemui.
Menurut Kemal, sebelumnya video dirinya sudah 9.000 kali ditonton. Kini, karena di-hack, video yang sempat hilang di laman Youtube itu kembali lagi dari nol viewers-nya.
Kemal menjanjikan, masyarakat yang masih ingin melihat video dirinya yang membongkar ‘aib’ Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Kepala Inspektur Kota Tangsel Mathoda kini sudah dapat kembali ditonton dengan mencari kata Ir.Kemal MS di Youtube. Video tersebut adalah bagian dari aksi Kemal sebelumnya yang mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.
Saat ditanya apakah dia tidak takut akan dilaporkan ke pihak kepolisian, sebab ada rencana Airin meminta bawahannya untuk melaporkan Kemal. Dirinya pun menanggapi-nya dengan tenang.
“Yang harus takut dilaporkan ke polisi itu maling. Ya koruptor, tukang manipulasi jabatan, saya mah atuh apa yang mau dikorupsi," ujarnya pelan.
Sebelumnya, video berdurasi 7: 24 menit itu sengaja dia rekam saat membaca surat pernyataan kekecewaan atas carut marutnya mutasi dan rotasi di Tangsel yang dianggap tak profesional.
Sementara itu, Kordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Suhendar mengatakan, mengapresiasi dan mendukung langkah yang dilakukan Kemal. Dia berharap Pemkot Tangsel bisa merespons dengan baik apa yang dilakukan Kemal. “Itu kritik yang baik,” ujarnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews