Connect With Us

Cegah Vonis Rendah, Pegiat Anti Korupsi Akan Kawal Sidang Korupsi Atut

Mohamad Romli | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:00

Gufroni (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.COM-Pegiat anti korupsi akan mengawal jalannya persidangan korupsi mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Hal ini untuk memastikan terjadinya transparansi serta tidak terulangnya vonis ringan sebagaimana yang pernah dijatuhkan majelis hakim kepada adik Atut, Tubagus Chaery Wardana (Wawan).

"Kami akan intens mengikuti jalannya persidangan tersebut, mengingat pembelajaran dari kasus  Wawan yang dijatuhi hukuman ringan karena tidak ada yang mengawal jalannya persidangan," kata Gufroni, Kepala Madrasah Anti Korupsi Universitas Muhamadiyah Tangerang, Kamis (16/3/2017).

Lanjut Gufroni, perkara korupsi Atut yang kini tengah disidangkan terkait dengan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten pada tahun 2012 dan pemerasan selama Atut menjabat sebagai Gubenur Banten.


"Sudah dua kali digelar sidang, yaitu Rabu, 2 Maret 2017 dan Rabu, 15 Maret 2017 kemarin, sidangnya setiap hari Rabu, kami akan bergiliran untuk memantau persidangan tersebut," jelasnya.

Masih kata Gufroni, Atut didakwa merugikan keuangan negara Rp79 miliar. Atut disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Mengingat dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK dimana Atut didakwa merugikan keuangan negara Rp79 miliar. Daka vonisnya pun harus dijatuhkan dengan seberat-beratnya guna memenuhi rasa keadilan masyarakat khususnya masyarakat Banten," tambahnya

Selain itu, ia juga mengharapkan hukuman tambahan bagi Atut, yaitu dicabutnya hak politik Atut untuk seterusnya dan disitanya harta hasil korupsi tersebut.


"Selain vonis pidana penjara, sangat layak untuk dijatuhi hukuman tambahan berupa dicabutnya hak politik untuk seterusnya serta disita harta hasil korupsi untuk negara," pungkasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill