Connect With Us

Cegah Vonis Rendah, Pegiat Anti Korupsi Akan Kawal Sidang Korupsi Atut

Mohamad Romli | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:00

Gufroni (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.COM-Pegiat anti korupsi akan mengawal jalannya persidangan korupsi mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Hal ini untuk memastikan terjadinya transparansi serta tidak terulangnya vonis ringan sebagaimana yang pernah dijatuhkan majelis hakim kepada adik Atut, Tubagus Chaery Wardana (Wawan).

"Kami akan intens mengikuti jalannya persidangan tersebut, mengingat pembelajaran dari kasus  Wawan yang dijatuhi hukuman ringan karena tidak ada yang mengawal jalannya persidangan," kata Gufroni, Kepala Madrasah Anti Korupsi Universitas Muhamadiyah Tangerang, Kamis (16/3/2017).

Lanjut Gufroni, perkara korupsi Atut yang kini tengah disidangkan terkait dengan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten pada tahun 2012 dan pemerasan selama Atut menjabat sebagai Gubenur Banten.


"Sudah dua kali digelar sidang, yaitu Rabu, 2 Maret 2017 dan Rabu, 15 Maret 2017 kemarin, sidangnya setiap hari Rabu, kami akan bergiliran untuk memantau persidangan tersebut," jelasnya.

Masih kata Gufroni, Atut didakwa merugikan keuangan negara Rp79 miliar. Atut disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Mengingat dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK dimana Atut didakwa merugikan keuangan negara Rp79 miliar. Daka vonisnya pun harus dijatuhkan dengan seberat-beratnya guna memenuhi rasa keadilan masyarakat khususnya masyarakat Banten," tambahnya

Selain itu, ia juga mengharapkan hukuman tambahan bagi Atut, yaitu dicabutnya hak politik Atut untuk seterusnya dan disitanya harta hasil korupsi tersebut.


"Selain vonis pidana penjara, sangat layak untuk dijatuhi hukuman tambahan berupa dicabutnya hak politik untuk seterusnya serta disita harta hasil korupsi untuk negara," pungkasnya.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill