Connect With Us

Pengacara Ratu Atut Emosi dibilang Fitnah Rano

Denny Bagus Irawan | Minggu, 5 Maret 2017 | 18:00

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat melantik Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.@2011. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANGNews.com-Perseteruan dua kubu dalam perhetalan Pilkada Banten masih memanas. Dua kubu saling tuding menyoal  seputar kecurangan, upeti, money politics dan politik dinasti.

Pengacara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma emosi saat dirinya dibilang memfitnah Rano Karno.
Sukatma menyebut bahwa nama Rano menerima uang dari hasil korupsi Ratu Atut. Dia juga mengklaim bahwa maksud dari Ketua KPK  Agus Rahardjo yang menyatakan,  pihaknya tengah membidik kasus korupsi setelah proses Pilkada di Banten selesai.

"Saya sebagai pengacara bicara ada dasar dan buktinya. Bukan fitnah," klain Sukatma kepada wartawan, Minggu (5/3/2017).

Kuasa Hukum Rano Karno Badrul Munir sebelumnya menyebut, Sukatma telah panik menghadapi sidang di MK dengan  mengalihkan isu seputar Rano yang terlibat dalam pusara korupsi ibu dari Andika Hazrumy itu.
Sukatma menuturkan dari dakwaan yang ada, tertera jelas disebutkan Rano Karno dalam perkara Alkes menerima bagian Rp. 300 juta. Dan di dalam berkas perkara ternyata beliau adalah penerima aktif.

"Ini masalah hukum, jangan dikait - kaitkan dengan masalah Pilkada lagi," ucap Sukatma.


Seperti diketahui, kubu Rano Karno - Embay Mulya Syarief secara resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilgub Banten ke MK.
Rano-Embay kalah dalam perolehan suara dengan pesaingnya yakni Wahidin Halim - Andika Hazrumy dalam pertarungan Pilkada Banten.

"Bagi sebagian orang, mencari makan dari memfitnah orang lain itu ternyata halal," kata Badrul tanpa menjelaskan kepada siapa pernyataan itu ditujukan.


Terpisah, Badrul mengatakan bahwa sikap Sukatma tersebut reaksional. Padahal dirinya tak langsung melayangkan fitnah ke pengacara Ratu Atut itu.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

KOTA TANGERANG
BPBD Kota Tangerang 16 Menit Padamkan Truk Bermuatan Kaleng Bekas yang Terbakar di Daan Mogot

BPBD Kota Tangerang 16 Menit Padamkan Truk Bermuatan Kaleng Bekas yang Terbakar di Daan Mogot

Senin, 3 November 2025 | 11:45

Kebakaran sebuah truk bermuatan kaleng bekas terjadi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, pada Senin, 3 November 2025.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill