Connect With Us

Mengukur Efektivitas Virtual Police, Ahli Hukum: Mampu Menekan Kejahatan Siber

Rachman Deniansyah | Sabtu, 8 Mei 2021 | 13:34

Konten Teknologi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seiring dengan berjalannya perkembangan teknologi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan sistem virtual police atau polisi virtual untuk mencegah dan menangani terjadinya kejahatan di dunia maya. 

 

Nantinya, tim Polisi virtual akan melakukan patroli siber di jagat maya untuk mengawasi berbagai konten-konten yang mengandung kabar bohong (hoaks), atau hasutan, dan hal lain yang dinilai melanggar dari berbagai media sosial. 

 

Selanjutnya, unggahan konten itu akan diserahkan oleh petugas untuk dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Jika dalam patroli itu ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka tim patroli polisi virtual akan menyerahkan unggahan konten itu ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk. Setelah pejabat setuju, virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun.

 

Menanggapi hak itu, Ahli Hukum Pidana Andre Yosua menilai bahwa virtual police menjadi salah satu gebrakan positif yang telah dilakukan aparat Kepolisian. Terutama dalam mencegah terjadinya kejahatan di jagat maya. 

 

"Penegakan hukum bukanlah hanya tindakan represif semata. Ada dua aspek lain dalam penegakan yang sering dilupakan, yaitu adalah tindakan preventif dan persuasif. Dan ini yang dilakukan oleh Polri dengan virtual police dalam dunia siber," ujar Andre, Sabtu (8/5/2021). 

 

Dengan langkah itu, Andre yakin bahwa Polri akan mampu menekan tingkat kejahatan di jagat maya. 

"Langkah virtual police ini mampu menekan tindak pidana siber yang berujung kepada tindakan represif," katanya. 

 

Ia juga menilai bahwa sistem yang dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, merupakan sistem penindakan atas kejahatan yang sesuai dengan pesatnya kemajuan zaman. 

 

"Virtual police adalah terobosan yang sesuai dengan perkembangan sosial kultur dalam menekan kejahatan siber," pungkasnya. 

 

Diketahui, Virtual Police merupakan gagasan Sigit sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati menerapkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Virtual police mulai beroperasi pada pertengahan Februari 2021.

 

Tugas virtual police merujuk pada Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

KOTA TANGERANG
Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Rabu, 8 Juli 2026 | 20:22

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill