Connect With Us

Mengukur Efektivitas Virtual Police, Ahli Hukum: Mampu Menekan Kejahatan Siber

Rachman Deniansyah | Sabtu, 8 Mei 2021 | 13:34

Konten Teknologi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seiring dengan berjalannya perkembangan teknologi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan sistem virtual police atau polisi virtual untuk mencegah dan menangani terjadinya kejahatan di dunia maya. 

 

Nantinya, tim Polisi virtual akan melakukan patroli siber di jagat maya untuk mengawasi berbagai konten-konten yang mengandung kabar bohong (hoaks), atau hasutan, dan hal lain yang dinilai melanggar dari berbagai media sosial. 

 

Selanjutnya, unggahan konten itu akan diserahkan oleh petugas untuk dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Jika dalam patroli itu ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka tim patroli polisi virtual akan menyerahkan unggahan konten itu ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk. Setelah pejabat setuju, virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun.

 

Menanggapi hak itu, Ahli Hukum Pidana Andre Yosua menilai bahwa virtual police menjadi salah satu gebrakan positif yang telah dilakukan aparat Kepolisian. Terutama dalam mencegah terjadinya kejahatan di jagat maya. 

 

"Penegakan hukum bukanlah hanya tindakan represif semata. Ada dua aspek lain dalam penegakan yang sering dilupakan, yaitu adalah tindakan preventif dan persuasif. Dan ini yang dilakukan oleh Polri dengan virtual police dalam dunia siber," ujar Andre, Sabtu (8/5/2021). 

 

Dengan langkah itu, Andre yakin bahwa Polri akan mampu menekan tingkat kejahatan di jagat maya. 

"Langkah virtual police ini mampu menekan tindak pidana siber yang berujung kepada tindakan represif," katanya. 

 

Ia juga menilai bahwa sistem yang dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, merupakan sistem penindakan atas kejahatan yang sesuai dengan pesatnya kemajuan zaman. 

 

"Virtual police adalah terobosan yang sesuai dengan perkembangan sosial kultur dalam menekan kejahatan siber," pungkasnya. 

 

Diketahui, Virtual Police merupakan gagasan Sigit sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati menerapkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Virtual police mulai beroperasi pada pertengahan Februari 2021.

 

Tugas virtual police merujuk pada Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

SPORT
Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Sabtu, 4 April 2026 | 21:40

Persita Tangerang dipastikan akan menjalani laga kandang menghadapi Arema FC pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Banten International Stadium, Jumat, 10 April 2026,pukul 19.00 WIB, mendatang.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill