Connect With Us

Sudah Capai 46 Ribu Kasus, Penyakit Ini Hantui Kesehatan Warga Tangerang saat Musim Hujan

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 14 September 2022 | 11:23

Sumihar Simaloho, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Penyakit infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) menghantui kesehatan warga saat musim hujan.

Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang pun mengimbau masyarakatnya untuk mewaspada penyakit ISPA.

"Kami imbau masyarakat di musim hujan harus waspada terhadap segala penyakit, salah satunya ISPA," kata Sumihar Simaloho, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews, Rabu, 14 September 2022.

Ia mengungkapkan, ISPA menjadi salah satu penyakit yang jumlah kasusnya cukup banyak saat musim hujan di Kabupaten Tangerang.

"Tahun ini penyakit ISPA terbanyak di Kabupaten Tangerang mencapai 46.187 kasus," ungkap wanita yang akrab disapa dokter Mingky tersebut.

Meskipun demikian, ia meminta masyarakat Kabupaten Tangerang tidak panik dan tetap menjaga kesehatan.

Dokter Mingky pun menyampaikan sejumlah cara pencegahan agar tidak terjangkit ISPA.

Bisa dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Lalu, menjaga higiene dan sanitasi lingkungan, mengonsumsi makanan bergizi.

"Memasak makanan hingga matang. Mencuci tangan, dan kaki serta bagian tubuh lainnya dengan sabun," katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap menggunakan masker, menyimpan makanan dan minuman dengan baik 

"Serta membasmi tikus di lingkungan rumah atau tempat kerja," pungkasnya.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill