Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Penyakit infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) menghantui kesehatan warga saat musim hujan.
Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang pun mengimbau masyarakatnya untuk mewaspada penyakit ISPA.
"Kami imbau masyarakat di musim hujan harus waspada terhadap segala penyakit, salah satunya ISPA," kata Sumihar Simaloho, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews, Rabu, 14 September 2022.
Ia mengungkapkan, ISPA menjadi salah satu penyakit yang jumlah kasusnya cukup banyak saat musim hujan di Kabupaten Tangerang.
"Tahun ini penyakit ISPA terbanyak di Kabupaten Tangerang mencapai 46.187 kasus," ungkap wanita yang akrab disapa dokter Mingky tersebut.
Meskipun demikian, ia meminta masyarakat Kabupaten Tangerang tidak panik dan tetap menjaga kesehatan.
Dokter Mingky pun menyampaikan sejumlah cara pencegahan agar tidak terjangkit ISPA.
Bisa dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Lalu, menjaga higiene dan sanitasi lingkungan, mengonsumsi makanan bergizi.
"Memasak makanan hingga matang. Mencuci tangan, dan kaki serta bagian tubuh lainnya dengan sabun," katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap menggunakan masker, menyimpan makanan dan minuman dengan baik
"Serta membasmi tikus di lingkungan rumah atau tempat kerja," pungkasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Akibat banjir yang terjadi sejak hari Minggu 11 Januari 2026 hingga Jumat 16 Januari 2026, sebanyak 119 desa yang terletak di Kabupaten Tangerang terendam.
Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews