Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Penyakit infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) menghantui kesehatan warga saat musim hujan.
Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang pun mengimbau masyarakatnya untuk mewaspada penyakit ISPA.
"Kami imbau masyarakat di musim hujan harus waspada terhadap segala penyakit, salah satunya ISPA," kata Sumihar Simaloho, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews, Rabu, 14 September 2022.
Ia mengungkapkan, ISPA menjadi salah satu penyakit yang jumlah kasusnya cukup banyak saat musim hujan di Kabupaten Tangerang.
"Tahun ini penyakit ISPA terbanyak di Kabupaten Tangerang mencapai 46.187 kasus," ungkap wanita yang akrab disapa dokter Mingky tersebut.
Meskipun demikian, ia meminta masyarakat Kabupaten Tangerang tidak panik dan tetap menjaga kesehatan.
Dokter Mingky pun menyampaikan sejumlah cara pencegahan agar tidak terjangkit ISPA.
Bisa dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Lalu, menjaga higiene dan sanitasi lingkungan, mengonsumsi makanan bergizi.
"Memasak makanan hingga matang. Mencuci tangan, dan kaki serta bagian tubuh lainnya dengan sabun," katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap menggunakan masker, menyimpan makanan dan minuman dengan baik
"Serta membasmi tikus di lingkungan rumah atau tempat kerja," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews