KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Penyakit infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) menghantui kesehatan warga saat musim hujan.
Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang pun mengimbau masyarakatnya untuk mewaspada penyakit ISPA.
"Kami imbau masyarakat di musim hujan harus waspada terhadap segala penyakit, salah satunya ISPA," kata Sumihar Simaloho, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews, Rabu, 14 September 2022.
Ia mengungkapkan, ISPA menjadi salah satu penyakit yang jumlah kasusnya cukup banyak saat musim hujan di Kabupaten Tangerang.
"Tahun ini penyakit ISPA terbanyak di Kabupaten Tangerang mencapai 46.187 kasus," ungkap wanita yang akrab disapa dokter Mingky tersebut.
Meskipun demikian, ia meminta masyarakat Kabupaten Tangerang tidak panik dan tetap menjaga kesehatan.
Dokter Mingky pun menyampaikan sejumlah cara pencegahan agar tidak terjangkit ISPA.
Bisa dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Lalu, menjaga higiene dan sanitasi lingkungan, mengonsumsi makanan bergizi.
"Memasak makanan hingga matang. Mencuci tangan, dan kaki serta bagian tubuh lainnya dengan sabun," katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap menggunakan masker, menyimpan makanan dan minuman dengan baik
"Serta membasmi tikus di lingkungan rumah atau tempat kerja," pungkasnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGCalon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews