Connect With Us

Ditemukan Lima Hewan Terkena Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 27 Mei 2022 | 08:25

Aparat Bhabinkamtibmas di Mauk Kabupaten Tangerang saat mengecek peternakan warga untuk antipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. (@TangerangNews / Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Kasus suspect penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ditemukan di Kabupaten Tangerang oleh Satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit.

“Temuan lima kasus suspect PMK itu terjadi pada hewan yang berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Kustri Windayani dalam keterangannya, Rabu 25 Mei 2022 sore.

Kustri mengatakan, lima hewan yang dikirim dari Wonogiri itu saat ini sudah ditangani pihaknya dengan memeriksa dan mengambil sample untuk dilakukan pengujian laboratorium.

“Sudah mendapat penanganan lebih lanjut oleh dokter hewan Dinas Pertanian dengan pemberian obat serta vitamin untuk mencegah terjadinya infeksi lebih lanjut yang bersarang di tubuh hewan,” ungkapnya.

Menurut dia, kalau hewannya jenisnya sapi, maka untuk sample diperiksakan di Laboratorium Balai Besar Veteriner Subang milik Kementerian Pertanian. “Untuk hewannya sendiri sudah dilakukan pengobatan," ujar Kustri. 

Selanjutnya guna mengantisipasi terjadinya penularan PMK, Pemkab Tangerang melalui Satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit juga sudah melakukan penutupan sementara terhadap tempat atau lokasi peternakan hewan itu. 

Kustri menegaskan, sekarang ini hewan-hewan ternak tidak boleh keluar sembarangan dulu. “Hewan-hewan ternak ini kita batasi. Kita juga akan melakukan pemantauan secara rutin," kata dia. 

Dengan adanya penemuan kasus suspect ini, tambah Kustri, Pemkab Tangerang akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat terhadap peternak-peternak yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill