Connect With Us

Ancaman PMK, Hewan Ternak yang Masuk Kabupaten Tangerang Wajib Ada Surat Sehat

Tim TangerangNews.com | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:43

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menjadi perhatian khusus Pemkab Tangerang. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menekankan bahwa hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang harus bebas dari PMK.

Maesyal menyebutkan, hewan ternak yang akan masuk ke wilayahnya harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan. “Suratnya dari dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan," kata Maesyal dalam keterangannya, Selasa 24 Mei 2022.

Maesyal saat memimpin rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Ruang Rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang, menerangkan  rapat tersebut juga bertujuan untuk merumuskan dan memonitoring peredaran hewan ternak seperti kambing, domba, dan sapi yang terjangkit PMK menjelang Idul Adha 1443 H.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan meluasnya peredaran PMK pada hewan ternak yang sudah menjadi wabah di beberapa wilayah Indonesia.

"Monitoring nanti akan menyasar ke lapak hewan kurban, kandang ternak, hingga distribusi ternak dari daerah lain. Apakah hewan ternaknya sehat atau tidak, kita periksa kesehatannya," ungkap Maesyal.

Ia menuturkan pihaknya bakal melakukan monitoring dan memperketat hewan ternak yang datang ke Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan dalam rangka mencegah dan mengendalikan peredaran hewan ternak yang terjangkiti PMK.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Asep Jatnika menambahkan sampai saat ini suspek hewan yang terjangkiti PMK sudah ada, namun perlu waktu untuk memastikannya karena harus dibuktikan lagi dengan hasil laboratorium, sehingga akurat hasilnya.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang juga berkoordinasi dengan instansi terkait akan terus melakukan pengecekan kesehatan hewan di Kabupaten Tangerang. "Kita sudah mengecek beberapa hewan di setiap kandang atau lapak hewan, saat ini belum terlihat hasil labnya PMK atau bukan," kata Asep.

Asep menyebutkan ada delapan titik pengawasan atau pos pantau lalu lintas pengiriman hewan di Kabupaten Tangerang. Pos pantau itu antara lain di perbatasan Serang-Tangerang Kecamatan Jayanti, pos pantau perbatasan Lebak-Tangerang di Taman Adiyasa Kecamatan Solear, pos pantau perbatasan Bogor-Tangerang Kecamatan Legok.

Kemudian pos pantau Bogor-Tangerang di Suradita Kecamatan Cisauk, pos pantau Bojong Renged untuk perbatasan  Kota-Kabupaten Tangerang, pos pantau di Jalan Raya Prancis untuk perbatasan Jakarta-Tangerang, pos pantau Karawaci Kepala Dua untuk perbatasan Kota-Kabupaten , dan pos pantau Bitung Kecamatan Curug untuk kota-kabupaten.

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill