Connect With Us

Ancaman PMK, Hewan Ternak yang Masuk Kabupaten Tangerang Wajib Ada Surat Sehat

Tim TangerangNews.com | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:43

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menjadi perhatian khusus Pemkab Tangerang. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menekankan bahwa hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang harus bebas dari PMK.

Maesyal menyebutkan, hewan ternak yang akan masuk ke wilayahnya harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan. “Suratnya dari dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan," kata Maesyal dalam keterangannya, Selasa 24 Mei 2022.

Maesyal saat memimpin rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Ruang Rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang, menerangkan  rapat tersebut juga bertujuan untuk merumuskan dan memonitoring peredaran hewan ternak seperti kambing, domba, dan sapi yang terjangkit PMK menjelang Idul Adha 1443 H.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan meluasnya peredaran PMK pada hewan ternak yang sudah menjadi wabah di beberapa wilayah Indonesia.

"Monitoring nanti akan menyasar ke lapak hewan kurban, kandang ternak, hingga distribusi ternak dari daerah lain. Apakah hewan ternaknya sehat atau tidak, kita periksa kesehatannya," ungkap Maesyal.

Ia menuturkan pihaknya bakal melakukan monitoring dan memperketat hewan ternak yang datang ke Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan dalam rangka mencegah dan mengendalikan peredaran hewan ternak yang terjangkiti PMK.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Asep Jatnika menambahkan sampai saat ini suspek hewan yang terjangkiti PMK sudah ada, namun perlu waktu untuk memastikannya karena harus dibuktikan lagi dengan hasil laboratorium, sehingga akurat hasilnya.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang juga berkoordinasi dengan instansi terkait akan terus melakukan pengecekan kesehatan hewan di Kabupaten Tangerang. "Kita sudah mengecek beberapa hewan di setiap kandang atau lapak hewan, saat ini belum terlihat hasil labnya PMK atau bukan," kata Asep.

Asep menyebutkan ada delapan titik pengawasan atau pos pantau lalu lintas pengiriman hewan di Kabupaten Tangerang. Pos pantau itu antara lain di perbatasan Serang-Tangerang Kecamatan Jayanti, pos pantau perbatasan Lebak-Tangerang di Taman Adiyasa Kecamatan Solear, pos pantau perbatasan Bogor-Tangerang Kecamatan Legok.

Kemudian pos pantau Bogor-Tangerang di Suradita Kecamatan Cisauk, pos pantau Bojong Renged untuk perbatasan  Kota-Kabupaten Tangerang, pos pantau di Jalan Raya Prancis untuk perbatasan Jakarta-Tangerang, pos pantau Karawaci Kepala Dua untuk perbatasan Kota-Kabupaten , dan pos pantau Bitung Kecamatan Curug untuk kota-kabupaten.

KAB. TANGERANG
Sempat Cekcok dengan Anak Tiri, Ibu di Curug Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sempat Cekcok dengan Anak Tiri, Ibu di Curug Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sabtu, 18 April 2026 | 15:49

Seorang ibu bernama Widyastuti, 46, ditemukan tewas bersimbah darah, diduga dibunuh oleh anak tirinya sendiri di rumahnya di Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 April 2026 malam.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill