Connect With Us

Ancaman PMK, Hewan Ternak yang Masuk Kabupaten Tangerang Wajib Ada Surat Sehat

Tim TangerangNews.com | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:43

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menjadi perhatian khusus Pemkab Tangerang. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menekankan bahwa hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang harus bebas dari PMK.

Maesyal menyebutkan, hewan ternak yang akan masuk ke wilayahnya harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan. “Suratnya dari dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan," kata Maesyal dalam keterangannya, Selasa 24 Mei 2022.

Maesyal saat memimpin rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Ruang Rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang, menerangkan  rapat tersebut juga bertujuan untuk merumuskan dan memonitoring peredaran hewan ternak seperti kambing, domba, dan sapi yang terjangkit PMK menjelang Idul Adha 1443 H.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan meluasnya peredaran PMK pada hewan ternak yang sudah menjadi wabah di beberapa wilayah Indonesia.

"Monitoring nanti akan menyasar ke lapak hewan kurban, kandang ternak, hingga distribusi ternak dari daerah lain. Apakah hewan ternaknya sehat atau tidak, kita periksa kesehatannya," ungkap Maesyal.

Ia menuturkan pihaknya bakal melakukan monitoring dan memperketat hewan ternak yang datang ke Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan dalam rangka mencegah dan mengendalikan peredaran hewan ternak yang terjangkiti PMK.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Asep Jatnika menambahkan sampai saat ini suspek hewan yang terjangkiti PMK sudah ada, namun perlu waktu untuk memastikannya karena harus dibuktikan lagi dengan hasil laboratorium, sehingga akurat hasilnya.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang juga berkoordinasi dengan instansi terkait akan terus melakukan pengecekan kesehatan hewan di Kabupaten Tangerang. "Kita sudah mengecek beberapa hewan di setiap kandang atau lapak hewan, saat ini belum terlihat hasil labnya PMK atau bukan," kata Asep.

Asep menyebutkan ada delapan titik pengawasan atau pos pantau lalu lintas pengiriman hewan di Kabupaten Tangerang. Pos pantau itu antara lain di perbatasan Serang-Tangerang Kecamatan Jayanti, pos pantau perbatasan Lebak-Tangerang di Taman Adiyasa Kecamatan Solear, pos pantau perbatasan Bogor-Tangerang Kecamatan Legok.

Kemudian pos pantau Bogor-Tangerang di Suradita Kecamatan Cisauk, pos pantau Bojong Renged untuk perbatasan  Kota-Kabupaten Tangerang, pos pantau di Jalan Raya Prancis untuk perbatasan Jakarta-Tangerang, pos pantau Karawaci Kepala Dua untuk perbatasan Kota-Kabupaten , dan pos pantau Bitung Kecamatan Curug untuk kota-kabupaten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill