Connect With Us

Penyakit Menular Hewan Ternak, Dinas Pertanian Banten Check Point di Dua Lokasi

Rahmat Hidayat | Kamis, 19 Mei 2022 | 21:32

Kepala Dinas Provinsi Banten Agus M Tauchid. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pertanian Provinsi Banten akan membuat dua titik pemeriksaan atau check point di dua perbatasan keluar masuk hewan ternak.

Kepala Dinas Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, titik pengecekan pertama, yaitu di Merak sebab menjadi pintu masuk dari Sumatera ke Jawa, dan ke dua di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, yang berada di antara Banten dan Jawa Barat.

''Kami juga akan melakukan kerja sama dengan Dinas Pertanian Jawa Barat untuk melakukan check point di titik itu,'' ucapnya di Tangsel, Kamis 19 Mei 2022.

Selain itu, pihaknya pun bakal bekerja sama dengan Karantina Kelas 1 Lampung dan Karantina Kelas 2 Cilegon dalam rangka mengantisipasi bagaimana daerah rawan seperti dari Aceh agar tidak sampai masuk ke Banten melalui pintu Lampung.

''Peran petugas di pintu gerbang ini memfungsikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan, kami juga bekerja sama dengan Polda Banten dan dinas se-Banten untuk membantu check and recheck SKKH dari daerah pengiriman,'' jelasnya.

Lebih lanjut Agus menyebutkan dua hewan sudah terkena penyakit mulut dan gigi, akan tetapi sudah dilakukan penyembuhan. Pihaknya akan terus mengantisipasi untuk meminimalisir adanya lonjakan penyakit menular pada hewan yang ada dan masuk di Provinsi Banten.

KOTA TANGERANG
Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura Kargo (APK), pada Jumat, 19 Juni 2026.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill