Connect With Us

Penyakit Menular Hewan Ternak, Dinas Pertanian Banten Check Point di Dua Lokasi

Rahmat Hidayat | Kamis, 19 Mei 2022 | 21:32

Kepala Dinas Provinsi Banten Agus M Tauchid. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pertanian Provinsi Banten akan membuat dua titik pemeriksaan atau check point di dua perbatasan keluar masuk hewan ternak.

Kepala Dinas Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, titik pengecekan pertama, yaitu di Merak sebab menjadi pintu masuk dari Sumatera ke Jawa, dan ke dua di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, yang berada di antara Banten dan Jawa Barat.

''Kami juga akan melakukan kerja sama dengan Dinas Pertanian Jawa Barat untuk melakukan check point di titik itu,'' ucapnya di Tangsel, Kamis 19 Mei 2022.

Selain itu, pihaknya pun bakal bekerja sama dengan Karantina Kelas 1 Lampung dan Karantina Kelas 2 Cilegon dalam rangka mengantisipasi bagaimana daerah rawan seperti dari Aceh agar tidak sampai masuk ke Banten melalui pintu Lampung.

''Peran petugas di pintu gerbang ini memfungsikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan, kami juga bekerja sama dengan Polda Banten dan dinas se-Banten untuk membantu check and recheck SKKH dari daerah pengiriman,'' jelasnya.

Lebih lanjut Agus menyebutkan dua hewan sudah terkena penyakit mulut dan gigi, akan tetapi sudah dilakukan penyembuhan. Pihaknya akan terus mengantisipasi untuk meminimalisir adanya lonjakan penyakit menular pada hewan yang ada dan masuk di Provinsi Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill