Connect With Us

Jelang Libur Lebaran, Pengguna Jasa Penitipan Hewan di BSD Tangerang Melonjak

Rahmat Hidayat | Rabu, 27 April 2022 | 16:32

Jasa penitipan hewan di BSD Tangerang mengalami peningkatan hingga 50% menjelang Lebaran. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 dan cuti bersama, pengguna jasa penitipan hewan di BSD Tangerang mengalami peningkatan hingga 50%. Para warga yang mempunyai hewan peliharaan lebih memilih menitipkan hewannya saat mudik dan berlibur.

Bayu, salah satu pemilik pethotel & store di BSD mengungkapkan, penitipan hewan mengalami peningkatan secara signifikan satu pekan sebelum Lebaran dan akan terus meningkat sampai dua hari menjelang lebaran.

''Jelang libur bersama di hari Lebaran orang yang menitipkan hewan peliharaannya meningkat kira-kira sampai 50%,'' terang Bayu.

Adapun hewan yang mendominasi dititipkan, yaitu kucing dan anjing, dengan perawatan yang teratur setiap harinya.

Peningkatan penitipan hewan ini berbeda pada saat week day dan weekend, yang hanya beberapa saja yang menitipkan hewan peliharaan.

''Bersyukur dengan adanya peningkatan ini,'' tutur Bayu.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill