Connect With Us

Pemprov Banten Perketat Masuknya Hewan Ternak di Perbatasan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Mei 2022 | 10:59

Peternakan sapi di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

 TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan pemeriksaan hewan ternak di titik perbatasan, guna mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang belakangan tengah marak di Indonesia.

Dalam pemeriksaan tersebut Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Polda Banten dengan mendirikan check point.

“Kita sudah melakukan koordinasi untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Banten, terutama di titik-titik perbatasan,” kata Kepala Dispertan Provinsi Banten Agus Tauchid seperti dilansir dari Republika, Minggu 15 Mei 2022.

Adapun sejumlah titik perbatasan yang diwaspadai yakni Pelabuhan Merak, perbatasan antara Provinsi Banten dengan Provinsi DKI Jakarta, serta perbatasan antara Provinsi Banten dengan Provinsi Jawa Barat.

Di ketiga titik perbatasan tersebut, sudah dilakukan pengetatan terhadap kendaraan hewan ternak yang melintasi Banten, dimana harus mempunyai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Pengawasan diperketat terutama dari daerah endemis seperti Aceh dan Jawa Timur,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan mulai dari hulu hingga hilir. Di tingkat hulu, pihaknya mengirimkan surat ke Balai Karantina Kelas 1 Lampung dan Kelas II Kota Cilegon, untuk memastikan hewan-hewan ternak yang dikirim melalui Banten sudah terbebas dari PMK.

“Di hilir, Pemprov Banten sudah membuat Surat Edaran ke seluruh kabupaten dan kota untuk lebih memperketat pengawasan. Kemudian juga memberlakukan check point di setiap daerah terhadap kedatangan hewan ternak,” terangnya.

Tak hanya pemerintah, pihak pengusaha juga diminta untuk ikut melakukan penagwasan. Pemprov Banten sudah berkoordinasi dan sosialisasi dalam rangka pencegahan datangnya hewan ternak yang diduga berpotensi mengalami PMK.

SDM (sumber daya manusia) yang berkompeten juga sudah disiapkan, seperti di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner (Keswan dan Kesmavet). “Serta penunjang laboratorium lainnya yang sudah mumpuni dan menjadi rujukan nasional,” pungkasnya.

Tercatat, Provinsi Banten sudah terbebas dari wabah penyakit PMK sejak 1986. Namun, wabah tersebut kembali muncul pada tahun ini, dan justru menjelang hari Lebaran Idul Adha.

Adapun, kebutuhan akan hewan ternak sapi, kerbau, kambing/domba pada Idul Adha di Banten rata-rata bergerak di angka 30 ribu ekor.

Agus berharap dengan upaya pengawasan yang dilakukan di berbagai lini dapat menjaga ketersediaan atau stok daging serta stabilitas ekonomi daerah.

 

KAB. TANGERANG
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Molor, Pemkab Tangerang Minta Peserta Bersabar

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Molor, Pemkab Tangerang Minta Peserta Bersabar

Rabu, 10 Juni 2026 | 15:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengumumkan adanya keterlambatan pengumuman hasil seleksi administrasi Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TANGSEL
Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 | 18:03

Komoditas bawang merah varietas Batu asal darat tinggi Malang, Jawa Timur berhasil dipanen di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui pemanfaatan teknologi pupuk bio-organik berbasis mikroba.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill