Connect With Us

Pemprov Banten Perketat Masuknya Hewan Ternak di Perbatasan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Mei 2022 | 10:59

Peternakan sapi di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

 TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan pemeriksaan hewan ternak di titik perbatasan, guna mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang belakangan tengah marak di Indonesia.

Dalam pemeriksaan tersebut Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Polda Banten dengan mendirikan check point.

“Kita sudah melakukan koordinasi untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Banten, terutama di titik-titik perbatasan,” kata Kepala Dispertan Provinsi Banten Agus Tauchid seperti dilansir dari Republika, Minggu 15 Mei 2022.

Adapun sejumlah titik perbatasan yang diwaspadai yakni Pelabuhan Merak, perbatasan antara Provinsi Banten dengan Provinsi DKI Jakarta, serta perbatasan antara Provinsi Banten dengan Provinsi Jawa Barat.

Di ketiga titik perbatasan tersebut, sudah dilakukan pengetatan terhadap kendaraan hewan ternak yang melintasi Banten, dimana harus mempunyai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Pengawasan diperketat terutama dari daerah endemis seperti Aceh dan Jawa Timur,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan mulai dari hulu hingga hilir. Di tingkat hulu, pihaknya mengirimkan surat ke Balai Karantina Kelas 1 Lampung dan Kelas II Kota Cilegon, untuk memastikan hewan-hewan ternak yang dikirim melalui Banten sudah terbebas dari PMK.

“Di hilir, Pemprov Banten sudah membuat Surat Edaran ke seluruh kabupaten dan kota untuk lebih memperketat pengawasan. Kemudian juga memberlakukan check point di setiap daerah terhadap kedatangan hewan ternak,” terangnya.

Tak hanya pemerintah, pihak pengusaha juga diminta untuk ikut melakukan penagwasan. Pemprov Banten sudah berkoordinasi dan sosialisasi dalam rangka pencegahan datangnya hewan ternak yang diduga berpotensi mengalami PMK.

SDM (sumber daya manusia) yang berkompeten juga sudah disiapkan, seperti di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner (Keswan dan Kesmavet). “Serta penunjang laboratorium lainnya yang sudah mumpuni dan menjadi rujukan nasional,” pungkasnya.

Tercatat, Provinsi Banten sudah terbebas dari wabah penyakit PMK sejak 1986. Namun, wabah tersebut kembali muncul pada tahun ini, dan justru menjelang hari Lebaran Idul Adha.

Adapun, kebutuhan akan hewan ternak sapi, kerbau, kambing/domba pada Idul Adha di Banten rata-rata bergerak di angka 30 ribu ekor.

Agus berharap dengan upaya pengawasan yang dilakukan di berbagai lini dapat menjaga ketersediaan atau stok daging serta stabilitas ekonomi daerah.

 

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill