Connect With Us

Pemprov Banten Perketat Masuknya Hewan Ternak di Perbatasan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Mei 2022 | 10:59

Peternakan sapi di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

 TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan pemeriksaan hewan ternak di titik perbatasan, guna mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang belakangan tengah marak di Indonesia.

Dalam pemeriksaan tersebut Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Polda Banten dengan mendirikan check point.

“Kita sudah melakukan koordinasi untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Banten, terutama di titik-titik perbatasan,” kata Kepala Dispertan Provinsi Banten Agus Tauchid seperti dilansir dari Republika, Minggu 15 Mei 2022.

Adapun sejumlah titik perbatasan yang diwaspadai yakni Pelabuhan Merak, perbatasan antara Provinsi Banten dengan Provinsi DKI Jakarta, serta perbatasan antara Provinsi Banten dengan Provinsi Jawa Barat.

Di ketiga titik perbatasan tersebut, sudah dilakukan pengetatan terhadap kendaraan hewan ternak yang melintasi Banten, dimana harus mempunyai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Pengawasan diperketat terutama dari daerah endemis seperti Aceh dan Jawa Timur,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan mulai dari hulu hingga hilir. Di tingkat hulu, pihaknya mengirimkan surat ke Balai Karantina Kelas 1 Lampung dan Kelas II Kota Cilegon, untuk memastikan hewan-hewan ternak yang dikirim melalui Banten sudah terbebas dari PMK.

“Di hilir, Pemprov Banten sudah membuat Surat Edaran ke seluruh kabupaten dan kota untuk lebih memperketat pengawasan. Kemudian juga memberlakukan check point di setiap daerah terhadap kedatangan hewan ternak,” terangnya.

Tak hanya pemerintah, pihak pengusaha juga diminta untuk ikut melakukan penagwasan. Pemprov Banten sudah berkoordinasi dan sosialisasi dalam rangka pencegahan datangnya hewan ternak yang diduga berpotensi mengalami PMK.

SDM (sumber daya manusia) yang berkompeten juga sudah disiapkan, seperti di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner (Keswan dan Kesmavet). “Serta penunjang laboratorium lainnya yang sudah mumpuni dan menjadi rujukan nasional,” pungkasnya.

Tercatat, Provinsi Banten sudah terbebas dari wabah penyakit PMK sejak 1986. Namun, wabah tersebut kembali muncul pada tahun ini, dan justru menjelang hari Lebaran Idul Adha.

Adapun, kebutuhan akan hewan ternak sapi, kerbau, kambing/domba pada Idul Adha di Banten rata-rata bergerak di angka 30 ribu ekor.

Agus berharap dengan upaya pengawasan yang dilakukan di berbagai lini dapat menjaga ketersediaan atau stok daging serta stabilitas ekonomi daerah.

 

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill