Connect With Us

Jika Ditemukan Wabah PMK, Pemkab Tangerang Akan Stop Distribusi Sapi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Mei 2022 | 21:54

Peternakan sapi di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini menjangkiti ribuan ternak sapi di sejumlah daerah, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran PMK, Pemkab Tangerang membentuk tim satuan tugas (satgas) guna melakukan penelusuran. Jika ditemukan adanya kasus, distribusi sapi ke Kabupaten Tangerang akan dihentikan sementara waktu.

"Ketika indikasi PMK ini masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang, maka langkah pertama kita lakukan surveilans atau investigasi ke lapangan oleh satgas pengendalian penyakit hewan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika seperti dilansir dari Antara, Jumat 13 Mei 2022.

Menurutnya, pembentukan tim reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit hewan tersebut atas instruksi Kementerian Pertanian dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Tim Satgas ini terdiri dari dokter hewan dan penyuluh Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, serta petugas dari lintas sektor seperti Polisi/TNI. Tugas dan fungsi tim satgas ini nantinya akan melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin melalui laboratorium.

"Jika nantinya ditemukan hewan bergejala PMK, maka dilakukan penghentian dan pemulangan pendistribusian hewan ternak. Ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya penyebaran PMK di Kabupaten Tangerang," jelas Asep.

Asep menjelaskan penyakit ini disebabkan Foot and Mouth Disease Virus (FMDV), yang sifatnya menular akut pada hewan ternak seperti kerbau, sapi, domba, kambing dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90 sampai 100 persen.

"Memang, PMK ini tidak menular ke manusia, tapi sifatnya hewan ke hewan, yang nantinya terjadi kematian pada hewan itu," jelasnya.

Sejauh ini, di wilayah Kabupaten Tangerang belum ditemukan adanya indikasi penyebaran PMK pada sejumlah hewan ternak setempat.

"Belum ada, masih aman. Tetapi saya mengimbau kepada para peternak untuk tetap waspada dan melapor jika ada gejala-gejala penyakit pada hewan," ujar dia.

Kendati demikian, pihaknya pun berharap kepada masyarakat dan pedagang hewan ternak untuk ikut waspada serta menjaga kebersihan kandang. Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran penyakit kulit dan kuku pada hewan.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

BANTEN
Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Kamis, 1 Januari 2026 | 19:56

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill