Connect With Us

Pemeriksaan Ternak Sapi di Kota Tangerang Diperketat Waspadai Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 13 Mei 2022 | 15:40

Pemkot Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) memperketat pemeriksaan kesehatan hewan ternak sapi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) memperketat pemeriksaan kesehatan hewan ternak sapi sebagai upaya mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pemeriksaan kesehatan PMK sapi dilakukan di sekitar 60 peternakan yang tersebar di Kota Tangerang seperti di Penggemukan Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Jumat 13 Mei 2022.

“Pemeriksaan kesehatan PMK sapi sudah dilakukan DKP seminggu belakangan ini, dan sudah 34 peternakan sapi diperiksa,” ungkap dr Ibnu Ariefyanto, Kabid Pertanian usai melakukan pemeriksaan kesehatan sapi.

Ibnu mengatakan aksi ini akan terus dilakukan hingga semua peternakan atau lokasi penggemukan sapi di Kota Tangerang dicek secara menyeluruh.

Adapun untuk mencegah wabah PMK masuk ke Kota Tangerang, DKP juga tengah membentuk Tim Unit Respons Cepat PMK, mendistribusikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibioti hingga penguatan imun.

Dalam waktu dekat, DKP juga akan mengumpulkan semua peternak di Kota Tangerang, untuk melakukan sosialisasi terkait penyakit PMK. “Sama-sama mengetahui, Kementerian telah menutup jalur pengiriman sapi dari daerah yang terindikasi PMK,” ujarnya.

Ibnu meneruskan, Kota Tangerang saat ini tinggal memperketat tidak diterimanya ternak sapi dari wilayah yang terduga terdampak PMK.

Ia pun memastikan PMK tidak menular kepada manusia dan daging hewan yang terjangkit masih bisa dikonsumsi asal melalui standar operasional prosedur yang benar. Salah satunya, memasak daging dengan bersih dan matang sempurna. Dia menyatakan wabah tersebut belum ditemukan di Kota Tangerang.

“Dengan itu, kami berharap para peternak sapi dapat menjaga kesehatan kandang dan tubuh sapinya. Kami pun berharap, masyarakat tidak ada kepanikan yang berlebihan karena insyaallah DKP akan mengendalikan wabah ini secara maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Sarjani, Peternak di Kelurahan Gembor menuturkan telah mengetahui adanya wabah tersebut di Indonesia. Ia pun langsung meningkatkan tingkat kebersihan lingkungan peternakannya hingga membuat kandang isolasi untuk sapi yang terindikasi sakit.

 “Saya berkoordinasi terus dengan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, untuk memeriksa kesehatan hingga menyuplai vitamin dan obat-obatan untuk sapi-sapi saya,” katanya.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill