Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang
Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17
Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 253 hewan kurban di Kota Tangerang terkonfirmasi positif penyakit kuku dan mulut (PMK) menjelang satu bulan perayaan Idul Adha 2022.
“Iya benar positif suspek PMK, ditemukannya baru kemarin,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Senin 13 Juni 2022.
Dari 253 ekor sapi yang terpapar PMK tersebut, 34 persen di antaranya sudah dinyatakan sembuh setelah dilakukan pengobatan oleh tim dokter dan peternak.
“Terhadap 253 hewan yang terpapar PMK tersebut terus diberikan pengobatan oleh tim dokter termasuk oleh para peternak sapi yang ada di Kota Tangerang,” jelasnya.
Adapun 253 ekor hewan kurban yang diperiksa masuk ke Kota Tangerang tersebut sebenarnya sudah memiliki sertifikat sehat, tetapi setelah tiga hari kemudian dilakukan pemeriksaan, ternyata terpapar PMK.
“Maka, sebagai bentuk pencegahan, 14 hari sebelum hari raya kurban (Idul Adha) kita setop, tidak ada lagi hewan masuk ke Kota Tangerang,” kata Arief.
Arief menambahkan, hewan kurban yang terpapar PMK ini berasal dari berbagai daerah seperti Banyuwangi Jawa Timur, dan Purwakarta Jawa Barat.
“Menurut saya masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah Kota Tangerang akan terus memantau hewan-hewan kurban yang ada. Mudah mudahan pada saat berkurban nanti, semua hewan-hewan tersebut dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurban,” pungkasnya.
Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.
TODAY TAGPengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Pelanggan air bersih Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang tidak perlu khawatir saat libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews