Warga Dihantui Runtuhan Batu Flyover Ciputat Tangsel
Jumat, 26 Juli 2024 | 17:00
Sejumlah warga dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi Flyover Ciputat, di Jalan Ir H. Juanda, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 253 hewan kurban di Kota Tangerang terkonfirmasi positif penyakit kuku dan mulut (PMK) menjelang satu bulan perayaan Idul Adha 2022.
“Iya benar positif suspek PMK, ditemukannya baru kemarin,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Senin 13 Juni 2022.
Dari 253 ekor sapi yang terpapar PMK tersebut, 34 persen di antaranya sudah dinyatakan sembuh setelah dilakukan pengobatan oleh tim dokter dan peternak.
“Terhadap 253 hewan yang terpapar PMK tersebut terus diberikan pengobatan oleh tim dokter termasuk oleh para peternak sapi yang ada di Kota Tangerang,” jelasnya.
Adapun 253 ekor hewan kurban yang diperiksa masuk ke Kota Tangerang tersebut sebenarnya sudah memiliki sertifikat sehat, tetapi setelah tiga hari kemudian dilakukan pemeriksaan, ternyata terpapar PMK.
“Maka, sebagai bentuk pencegahan, 14 hari sebelum hari raya kurban (Idul Adha) kita setop, tidak ada lagi hewan masuk ke Kota Tangerang,” kata Arief.
Arief menambahkan, hewan kurban yang terpapar PMK ini berasal dari berbagai daerah seperti Banyuwangi Jawa Timur, dan Purwakarta Jawa Barat.
“Menurut saya masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah Kota Tangerang akan terus memantau hewan-hewan kurban yang ada. Mudah mudahan pada saat berkurban nanti, semua hewan-hewan tersebut dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurban,” pungkasnya.
Sejumlah warga dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi Flyover Ciputat, di Jalan Ir H. Juanda, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
PLN Mobile Proliga 2024 telah memasuki babak grand final yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada 20-21 Juli 2024.
Maraknya judi online hingga merambah kalangan anak-anak ini dikarenakan betapa mudahnya akses melalui internet. Wajar saja karena ini sejalan dengan revolusi industri ala kapitalis saat ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyosialisasikan peraturan KPU tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Tangerang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.