Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 13 ekor sapi terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK) di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Abdul Surahman mengatakan, penemuan 13 sapi terjangkit PMK ini setelah pihaknya melakukan survei dan pengambilan sampel.
Kemudian mengirimkan sampel tersebut ke Kabupaten Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dua hari kemudian muncul dari mereka positif 13 sapi itu terkena PMK," ujarnya kepada wartawan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 9 Juni 2022.
Rupanya, sapi-sapi yang terjangkit PMK tersebut diketahui pada Mei 2022, tetapi baru terungkap pada hari ini.
Adapun setelah mengetahui sapi-sapi itu terjangkit PMK, kata Abduh, pihaknya langsung melakukan penanganan dengan meminta peternak untuk mengisolasi dan pemberian vitamin serta obat-obatan.
"Sejak saat itu, kita gencar menemui peternak untuk melakukan isolasi dan pembatasan-pembatasan, agar mereka tidak melakukan hubungan dengan peternak yang sedang menderita sakit," jelasnya.
Menurut Abduh, dari 13 ekor sapi yang terjangkit PMK, satu di antaranya sudah sembuh. Sedangkan sisanya masih dalam perawatan.
Abduh menambahkan, saat ini sudah mendapatkan laporan temuan terbaru, tetapi hasilnya sedang dalam penelitian.
"Ada laporan dari Karang Tengah, Cipondoh, dan Pinang kemudian kita survei ke tempat tersebut, sekarang hasilnya sedang diteliti," pungkas dia.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGSat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews