Connect With Us

Waduh, Wabah PMK Jangkit 2 Sapi Kurban di Serang Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Mei 2022 | 22:25

Peternakan sapi di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilaporkan menjangkit dua ekor sapi di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, Selasa 24 Mei 2022. Menurutnya, sapi ternak dari dari Jawa Tengah yang akan dipasarkan untuk hewan kurban itu dinyatakan positif PMK.

"Yang positif itu dari Kecamatan Baros, ternaknya di datangkan dari daerah Jawa Tengah. Jadi sekarang sudah masuk daerah yang terjangkiti PMK," katanya seperti dilansir dari Viva.

Untuk penanganan, kedua sapi tersebut sudah dipisahkan dari hewan lainnya, sehingga penyakitnya tidak menular.

Pemkab Serang juga tidak melakukan tindakan dengan memotong sapi tersebut, selama tidak berdampak lebih luas,

Pemkab tidak ingin membuat peternak merugi, jadi sapi ditangani dengan diobati dengan harapan bisa sembuh dari PMK, sehingga bisa dijual saat Idul Adha

"Sementara kita isolasi, kalau pun di khawatirkan dampaknya lebih luas ya dipotong. Dari sisi peternak harus kita sosialisasi, jangan sampai dipotong nanti minta ganti rugi ke pemda," terangnya.

Sejauh ini, Pemkab Serang sudah menggelar rapat bersama TNI dan Polri, untuk menyikapi penyakit PMK pada hewan ternak. Terutama yang akan dijual saat Idul Adha 2022.

Mereka berharap penyakit tersebut tidak menyebabkan kelangkaan hewan kurban di masyarakat.

Pemerintah juga melarang masuknya hewan domba asal Garut, Tasikmalaya, Banjar, Sumedang dan Subang. Kemudian untuk sapi, mereka melarang kedatangan hewan ternak asal Rembang, Mojokerto, Lamongan, Gresik, Sidoarjo, Tulang Bawang dan Aceh.

"Itu enggak boleh. Jadi setiap ada Surat Keterangan Produk Hewan (SKPH) masuk ke sini itu disuruh pulang, sebenarnya seperti itu. Jadi jangan sampai tindakan sangat ekstrim, ketersediaan hewan kurban tidak ada di sini," jelasnya.

Pengawasan hewan ternak dan produk daging di Kabupaten Serang dilakukan oleh pemerintah desa, kecamatan, koramil maupun polsek.

Begitu pun kedatangan hewan ternak asal daerah pandemi PMK, akan diawasi secara ketat kesehatannya, guna mengantisipasi hewan kurban terjangkit PMK.

"Kalau yang tidak berijin atau rumahan sebenarnya agak sulit kita pantau, makanya kita minta peran desa, kecamatan untuk melaporkan jika ada pergerakan daging atau hewannya," jelasnya.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill