Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di Indonesia khususnya di kota besar seperti Jakarta dan Tangerang tengah was-was dan terus melakukan upaya pencegahan atas wabah Virus Corona (COVID-19) yang makin merebak.
Saat kasus COVID-19 dikonfirmasi masuk ke Indonesia, beberapa perusahaan mulai membatasi para karyawannya untuk bepergian baik di dalam maupun ke luar negeri. Pihak perusahaan pun terus melakukan pemantauan sejauh mana virus merebak.
Beberapa perusahaan bahkan mulai mengkaji kebijakan-kebijakan baru demi kesehatan para karyawannya. Seperti dikutip Talenta.co, berikut ini beberapa kebijakan yang sebaiknya diterapkan perusahaan selama wabah COVID-19:
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews