Connect With Us

Kebijakan yang Sebaiknya Diterapkan Perusahaan Selama Wabah COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 4 April 2020 | 21:54

Ilustrasi Bekerja di Rumah (Work From Home). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di Indonesia khususnya di kota besar seperti Jakarta dan Tangerang tengah was-was dan terus melakukan upaya pencegahan atas wabah Virus Corona (COVID-19) yang makin merebak.

Saat kasus COVID-19 dikonfirmasi masuk ke Indonesia, beberapa perusahaan mulai membatasi para karyawannya untuk bepergian baik di dalam maupun ke luar negeri. Pihak perusahaan pun terus melakukan pemantauan sejauh mana virus merebak.

Beberapa perusahaan bahkan mulai mengkaji kebijakan-kebijakan baru demi kesehatan para karyawannya. Seperti dikutip Talenta.co, berikut ini beberapa kebijakan yang sebaiknya diterapkan perusahaan selama wabah COVID-19:

BANTEN
PLN Siagakan Listrik di Gereja-Gereja Banten, Ibadah Natal 2025 Berjalan Aman dan Lancar

PLN Siagakan Listrik di Gereja-Gereja Banten, Ibadah Natal 2025 Berjalan Aman dan Lancar

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:57

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten memastikan pasokan listrik tetap stabil selama rangkaian ibadah Natal 2025 di seluruh wilayah Provinsi Banten.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:46

Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill