Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Pandemi virus Corona (COVID-19) membuat para pengusaha kelimpungan, terlebih pengusaha travel, haji dan umrah.
Sejak pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah umrah, tak ada lagi aktivitas pemberangkatan jemaah ke Tanah Suci Makkah.
"Sudah enggak ada sama sekali transaksi. Sangat down. Jadi memang sudah sama sekali enggak bisa beroperasi, dan tidak ada keberangkatan sama sekali," ujar Rodliyyah Khaeruddin, pemilik Kelompok Ibadah Haji PT. Al-Khoir Tour Tangsel kepada TangerangNews, Jumat (3/4/2020).
Sedangkan, kata dia, dalam kondisi normal, sebulan perusahaannya itu dapat memberangkatkan puluhan hingga ratusan calon jemaah umroh hingga dua kali dalam sebulan.
"Ya minimal sebulan sekali itu pasti ada keberangkatan. Kalau jumlah jemaahnya itu tergantung yang daftar. Sekali keberangkatan bisa sampai 40, atau 35, atau 30 orang jemaah. Kalau sekarang enggak sama sekali" sambungnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, terjadi lebih dari sebulan lalu. Tepatnya saat adanya pelarangan aktivitas umrah dari pemerintah Arab Saudi.
"Terakhir saja itu saya memberangkatkan jemaah pada 20 Februari lalu. Kemudian pulang 28 Februari. Saat di Jeddah, Arab, ada pelarangan. Sejak itu tidak ada pemberangkatan," imbuhnya.
Kondisi serupa dialami semua pengusaha travel. Ia pun harus memutar otak agar tetap bisa menghidupi karyawannya, meskipun sebagian masih keluarganya.
"Untungnya kebanyakan pegawainya itu keluarga juga. Jadi alternatifnya kami harus tambal sulam dengan usaha lainnya," tuturnya.
Ibu empat anak ini berharap agar wabah Corona atau COVID-19 ini cepat teratasi.
"Semoga penyebaran virus ini cepat berlalu. Karena kita ini hanya bisa berserah diri kepada Allah. Dan tentu harus juga berusaha dengan patuh terhadap imbauan dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti menjaga kebersihan, kesehatan dan terutama untuk stay (diam) di rumah. Semoga cepat dapat terselesaikan penyebaran COVID-19 ini," pungkasnya.(RMI/HRU)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews