Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Virus Corona (COVID-19) tidak hanya mengguncang aspek kesehatan, namun juga ekonomi. Tak sedikit warga yang mengalami kesulitan ekonomi setelah mereka dirumahkan dari tempat kerjanya.
Dampak terparah pun menimpa masyarakat miskin. Disaat pemerintah mengimbau warga melakukan aktivitas di rumah saja, aspek perekonomian mereka pun harus mendapat perhatian serius negara.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun tengah menyiapkan skema bantuan untuk warganya yang masuk golongan tidak mampu (miskin).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa bantuan akibat dampak dari wabah virus Corona yang sedang mengguncang dunia itu tengah dirumuskan.
"Sedang dirumuskan mengenai bantuan itu oleh dinas teknis," kata Benyamin saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).
Sementara itu, menurut catatan Dinas Sosial, terdapat sekitar 13.000 Kelapa Keluarga (KK) di Tangsel yang tergolong sebagai keluarga tidak mampu. Mereka, kata Benyamin, tersebar di hampir seluruh Kecamatan.
"Kurang lebih ada 13.000 KK. Untuk dapat detailnya data tersebut ada di Dinsos," sambungnya.
Benyamin menjelaskan, bantuan itu akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Sementara, untuk mekanisme teknis, kata dia, sedang dalam pembahasan Dinas Sosial, misalnya cara penyaluran.
"Sedang dirumuskan dari berbagai indikatornya sesuai PP 21 tahun 2020, sebelum nantinya Ibu Wali Kota mengusulkan ke Menkes," pungkasnya. (RMI/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews