Personil Damkar menyemprotkan cairan disinfektan ke beberapa daerah tangerang selatan, Kamis (2/4/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan mengerahkan tiga unit armada Damkarnya untuk menyemprotkan cairan disinfektan di tiga titik Kecamatan Serpong Utara, Kamis (2/4/2020).
Armada berisi cairan pembasmi virus itu meraung-raung di sepanjang perjalanan. Aksi para penjinak api itu pun menyedot perhatian masyarakat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi menjelaskan, aksi istitusinya beserta beberapa pihak terkait untuk menangkal penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang kian meluas.
"(Kami) bekerjasama dengan Kecamatan Serpong Utara, jajaran Polsek Serpong, dan Koramil Serpong," tutur Uci.
Tiga unit armada tersebut terbagi menjadi dua tim dengan tiga lokasi penyemprotan, yaitu Melati Mas, Jelupang dan Alam Sutera.
Tim pertama yang terdiri dari dua unit mobil Damkar beraksi di Melati Mas dan Jelupang. Penyemprotan dimulai dari Jalan Raya Melati Mas.
"Yakni di sepanjang Jalan Raya Melati Mas untuk bagian kiri dan kanannya, lanjut menuju Kelenteng, kemudian menuju Jelupang Raya, berakhir di perumahan Villa Mutiara," paparnya.
Sedangkan, satu unit mobil damkar lainnya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Alam Sutera.
Ia berharap upaya tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Tangsel.
"Penyemprotan akan terus kamj lakukan. Untuk besok dan selanjutnya, akan kami koordinasikan dulu dengan pihak kecamatan," pungkasnya. (RMI/RAC)
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""