Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang bersama Muspika setempat melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas publik, Sabtu (28/3/2020).
Kegiatan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).

Selain pihak pemerintah desa, beberapa unsur elemen masyarakat dan aparat terlibat dalam kegiatan itu, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, para ketua RT dan RW serta relawan.
"Ada lima alat dan 20 tenaga sukarela yang terlibat penyemprotan disinfektan," kata Subur Maryono, Kepala Desa kampung Melayu Barat.
Kegiatan hari ini menyasar tempat-tempat umum, seperti balai desa, pasar, lembaga pendidikan maupun tempat keramaian masyarakat. Juga tempat ibadah seperti masjid, vihara dan gereja.
"Gerakan bersama ini mendapat dukungan warga, yaitu respon positif dari sejumlah elemen masyarakat," imbuhnya.

Apresiasi positif juga disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Marwan.
"Saat kami mulai khawatir akan wabah Corona, pemerintah desa hadir membantu pemberantasan virus ini. Muda- mudahan langkah langkah kongkrit ini terus dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19," tutur Marwan.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews