Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com–Karang Taruna Kecamatan Periuk, Kota Tangerang gencar melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan-lingkungan warga.
Terbaru, pihak Karang Taruna menggelar penyemprotan disinfektan di lingkungan RW 01, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (31/3/2020).
Ketua Karang Taruna Kecamatan Periuk Rachmat Hidayat mengatakan gencarnya penyemprotan ini sebagai langkah untuk memerangi wabah Covid-19.
“Kami telah melakukan penyemprotan di 4 RW dan akan menyebar ke seluruh RW di Kecamatan Periuk sesuai permintaan,” ujar dia kepada TangerangNews.
Menurutnya, penyemprotan disinfektan ini dilakukan secara swadaya oleh karang taruna tanpa mengandalkan anggaran belanja dari pemerintah daerah.
Sehingga, kata dia, penyemprotan disinfeksi ini diharapkan memberikan stimulus kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Gerakan kami disambut positif oleh warga. Saya berharap Covid-19 ini bisa diberantas bersama-sama,” ucapnya.
Lurah Gebang Raya Moch Naseh menambahkan pihaknya mendorong seluruh rukun warga di wilayahnya untuk membentuk Kampung Siaga Corona (Si Gacor).
“Sudah ada 26 RW yang sudah dan mulai terbentuk menjadi Si Gacor,” katanya.
Menurutnya dalam Si Gacor ini para warga membentuk gugus tugas penanggulangan Covid-19. Ia juga menyebut warga mulai semakin aktif dalam mewaspadai penyebaran Covid-19.
“Warga sudah mulat mandiri, ya. Mereka melakukan penyemprotan disinfektan mandiri, penyediaan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh hingga menerapkan social distancing,” pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews