Connect With Us

Ingin Lingkungan Disemprot Disinfektan, BPBD: Silahkan Bersurat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Maret 2020 | 21:09

Pria berkostum power ranger sedang menyemprotkan disinfektan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat dapat mengajukan permintaan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan masing-masing ke Pemerintah Kota Tangerang.

Kasie Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Hambali Bakar mengatakan, warga dipersilahkan mengirimkan surat permintaan penyemprotan disinfektan lingkungan yang ditujukan kepada BPBD Kota Tangerang.

“Kami memang layani penyemprotan disinfektan. Prosedur permintaannya silahkan melalui surat,” ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, surat permintaan penyemprotan disinfektan dibubuhkan dengan tanda tangan perangkat RT dan RW.

“Terus dilengkapi dengan kontak personnya, biar nanti kami hubungi,” katanya.

Hambali mengaku permintaan penyemprotan disinfektan bagi lingkungan warga sangat tinggi. Namun, kata dia, pihak BPBD masih mampu menyanggupinya.

“Sebelum disemprot disinfektan, kami harap warga sudah menyiapkan lingkungannya dengan mengosongkan lingkungan dari mobil dan lain-lain termasuk pemberitahuan kepada pedagang,” tuturnya.

Senada, PMI Kota Tangerang juga menerima layanan disinfeksi dengan mengajukan surat permohonan. Namun, pelaksanaan penyemprotan disinfektan PMI akan dilakukan terutama bagi fasilitas umum seperti tempat ibadah dan balai pertemuan.

Kepala Biro Humas PMI Kota Tangerang, Ade Kurniawan menjelaskan sesungguhnya warga yang ingin rumahnya steril dari virus dan bakteri bisa melakukan disinfeksi secara mandiri dengan bahan-bahan yang mudah disediakan.

Menurutnya, cairan pembersih lantai dan kamar mandi juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan disinfeksi asal dilakukan dengan cara yang benar.

Sementara untuk takaran cairan disinfektan, kata Ade, agar tetap mengikuti petunjuk yang ada di tiap kemasan bahan yang akan digunakan. Warga juga harus menyiapkan alat tambahan seperti hand spray dan kain microfiber.

"Untuk sementara saja bisa pakai klorin 0,05 persen, pemutih pakaian, karbol juga bisa. Ikuti takaran yang ada di tiap kemasan serta perhatikan petunjuk penggunaannya," jelas Ade.

Untuk disinfeksi skala rumah tangga, Ade menyarankan untuk tetap memakai alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker, serta kacamata pelindung. Sebelum disinfeksi dilakukan, rumah harus dalam keadaan bersih.

"Sebelum pelaksanaan desinfeksi terlebih dahulu harus dilakukan general cleaning . Dibersihkan dulu dengan air sabun atau deterjen menggunakan lap termasuk AC, meja, lantai, dan gagang pintu," jelasnya.

Setelah general cleaning dilakukan, disinfeksi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Seperti menggunakan hand sprayer ataupun menggunakan kain pel microfiber. Untuk penggunaan kain pel mikrofiber, rendam kain ke dalam air yang telah berisi cairan disinfektan. Lakukan pengelapan pada permukaaan benda yang datar dan biarkan tetap basah selama 30 menit. (RMI/RAC)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill