Connect With Us

Melarang Karyawan Sakit Masuk ke Kantor

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 4 April 2020 | 21:54

Ilustrasi karyawan sedang sakit. (Istimewa / Istimewa)

 

Beberapa perusahaan telah merekomendasikan untuk mengizinkan para pekerjanya tidak berangkat ke kantor dan tinggal di rumah, apabila sakit hingga benar-benar pulih.

Bahkan bila karyawan diketahui baru memiliki gejala berupa batuk dan sesak napas, perusahaan akan merekomendasikan karyawan tersebut untuk stop ngantor dan melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

Sehingga, perusahaan harus menyediakan fitur Human Resources Information System (HRIS) yang dapat membantu kebutuhan karyawan. Kebebasan yang ditawarkan oleh mobile employee self-service seperti Talenta mampu memenuhi kebutuhan karyawan di saat seperti ini.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill