Connect With Us

Memberikan Cuti Baik Berbayar Maupun Tidak Berbayar

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 4 April 2020 | 21:54

Ilustrasi Cuti. (Istimewa / Istimewa)

Dengan situasi yang tidak memungkinkan, beberapa perusahaan telah mengambil langkah untuk memberikan cuti kepada karyawan yang mengajukan. Namun pastikan sebelum Anda memberikan cuti, pahami dulu aturan mainnya.

Biasanya jenis cuti yang diajukan karyawan adalah cuti berbayar. Jenis cuti ini merupakan izin di mana perusahaan memiliki tanggung jawab untuk tetap membayar gaji atau upah kepada karyawan yang mengambil cuti.

Yang termasuk dalam cuti berbayar ini yaitu cuti sakit, cuti penting, cuti melahirkan dan cuti ketika karyawan harus melakukan kewajiban mereka terhadap negara, ibadah atau cuti karena tugas dari perusahaan itu sendiri.

Untuk cuti sakit, perusahaan akan membayarkan gaji atau upah karyawan selama empat bulan pertama secara penuh dan 75% untuk empat bulan selanjutnya.

Tapi, jika karyawan masih belum sembuh juga, maka perusahaan hanya akan membayarkan 50% gaji atau upah karyawan tersebut setelah delapan bulan dan 25% untuk bulan-bulan selanjutnya, sampai pemutusan hubungan kerja (PHK) kalau melebihi batas waktu yang diberikan.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

OPINI
Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Senin, 15 September 2025 | 14:03

Dalam dua dekade terakhir, kita menyaksikan kemajuan pembangunan fisik yang mencolok di berbagai daerah. Gedung-gedung pemerintahan baru menjulang, jalan-jalan kota yang mulus menghubungkan kawasan industri, hingga perumahan yang menjamur

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill