KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Tim Gugus Tugas Penangan virus Corona (COVID-19) Kota Tangerang Selatan kembali mempublikasikan, hingga Sabtu, 4 April 2020, terjadi 626 kasus.
Dalam publikasi tersebut, jumlah terbanyak adalah orang dalam pemantaua (ODP), yakni 410 orang dengan 16 orang dinyatakan sembuh sementara 394 masih dalam pemantauan.
Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan publikasi Kamis, 2 April 2020, mengalami peningkatan sebanyak 31 orang.

Sementara, pasien dalam pengawasan (PDP) juga mengalami tren terus bertambah, dari 150 PDP menjadi 162, artinya bertambah 12 orang dengan 149 PDP masih dalam perawatan, 13 PDP meninggal dunia.
Pun dengan jumlah warga yang terkonfirmasi positif terjangkit virus yang tengah menggemparkan dunia tersebut, hari ini terkonfirmasi 54 warga Tangsel positif dengan 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan 2 orang telah sembuh. Sehingga, berdasarkan publikasi tersebut, telah 23 orang meninggal dunia.
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah menyiapkan rumah melawan COVID-19 di sekitar Tandon Ciater, Serpong, Tangsel. Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan bagi orang dalam pemantauan (ODP).
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGSinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.
Perkembangan terbaru mengenai insiden kebakaran KMP Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), pada Selasa 20 Oktober 2026, kemarin memasuki babak baru.
Ledakan hebat di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu, 14 Oktober 2026, tidak hanya menyebabkan korban jiwa dan merusak bangunan, tapi juga berdampak pada nasib para pedagang lantaran tidak bisa berjualan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews