Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang
Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TANGERANGNEWS.com-Masker menjadi benda penting di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) saat ini. Namun, dalam sebulan terakhir, jenis masker medis langka di pasaran.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Wakil Wali Kota Benyamin Davnie menyarankan masyarakat menggunakan jenis masker kain sebagai alternatif melindungi diri dari bahaya virus yang tengah mengguncang dunia tersebut.
"Karena masker (medis) ini semakin sulit didapatkan, maka sekarang masyarakat dapat memakai masker dari kain," ujar Benyamin, Jumat (3/4/2020).
Menurutnya agar lebih efisien, masker medis sebaiknya hanya digunakan bagi penderita COVID-19 dan lingkungannya saja.
"Jadi itu untuk yang sehat pakai masker kain saja. Karena kita harus efisien. Segala langkah harus efisien sekarang ini," imbuhnya.
Untuk memenuhi kebutuhan masker kain ini, Pemkot Tangsel melalui Dinas Koperasi dan UMKM, tengah melakukan koordinasi dengan para pengrajin.
Sebab, kata Benyamin, saat ini pun mulai banyak pengrajin yang membuat masker kain tersebut.
"Katanya banyak (pengrajin), ini lagi dikoordinasikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Agar masker itu dapat dijual dengan harga yang enggak terlalu mahal," terangnya.
Sementara itu, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, Benyamin juga terus mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjalankan langkah-langkah yang telah ditentukan.
"Ya memang saya tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi standar penanganan COVID-19, mulai dari cuci tangan, kemudian berdiam diri di rumah, serta jaga jarak dua meter," pungkasnya.(RMI/HRU)
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TODAY TAGBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews