Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Masker menjadi benda penting di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) saat ini. Namun, dalam sebulan terakhir, jenis masker medis langka di pasaran.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Wakil Wali Kota Benyamin Davnie menyarankan masyarakat menggunakan jenis masker kain sebagai alternatif melindungi diri dari bahaya virus yang tengah mengguncang dunia tersebut.
"Karena masker (medis) ini semakin sulit didapatkan, maka sekarang masyarakat dapat memakai masker dari kain," ujar Benyamin, Jumat (3/4/2020).
Menurutnya agar lebih efisien, masker medis sebaiknya hanya digunakan bagi penderita COVID-19 dan lingkungannya saja.
"Jadi itu untuk yang sehat pakai masker kain saja. Karena kita harus efisien. Segala langkah harus efisien sekarang ini," imbuhnya.
Untuk memenuhi kebutuhan masker kain ini, Pemkot Tangsel melalui Dinas Koperasi dan UMKM, tengah melakukan koordinasi dengan para pengrajin.
Sebab, kata Benyamin, saat ini pun mulai banyak pengrajin yang membuat masker kain tersebut.
"Katanya banyak (pengrajin), ini lagi dikoordinasikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Agar masker itu dapat dijual dengan harga yang enggak terlalu mahal," terangnya.
Sementara itu, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, Benyamin juga terus mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjalankan langkah-langkah yang telah ditentukan.
"Ya memang saya tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi standar penanganan COVID-19, mulai dari cuci tangan, kemudian berdiam diri di rumah, serta jaga jarak dua meter," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TODAY TAGLayanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews