Connect With Us

Pilkada Tangsel Ditunda, Bawaslu Hentikan Sementara Panwas

Rachman Deniansyah | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:40

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan yang dihelat September 2020 mendatang akan ditunda. 

Dampak dari hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel pun memutuskan untuk memberhentikan sementara panitia pengawas (Panwas) tingkat kecamatan dan kelurahan. 

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, pemberhentian tersebut dilakukan setelah adanya surat edaran dari Bawaslu RI. Dari surat tersebut, pemberhentian dilakukan sejak tanggal 30 Maret. 

”Sementara kami tidak tahu sampai kapan. Jadi keputusannya baru pemberhentian sementara saja,” ujar Acep, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari penundaan tahapan Pilkada yang dilakukan oleh KPU. Ketika KPU memutuskan untuk melakukan penundaan PPS, verifikasi faktual calon perseorangan, penerimaan petugas PPDP, dan tahapan coklit.

Baca Juga :

”Karena itu ditunda, maka KPU juga menonaktifkan PPK dan PPS-nya, sehingga kami juga melakukan hal yang sama, yaitu nonaktif Panwas kecamatan dan Panwas Kelurahan,” sambung Acep.

Meski demikian, Acep menegaskan bahwa Bawaslu Kota Tangsel akan terus fokus melakukan  pengawasan. Pengawasan tersebut fokus terhadap penjaringan partai politik serta netralitas ASN.

”Misalnya, ada lembaga yang tidakdibenarkan dalam memberikan dukungan atau segala macam kepada pihak tertentu,” pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill