Connect With Us

Pilkada Tangsel Ditunda, Bawaslu Hentikan Sementara Panwas

Rachman Deniansyah | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:40

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan yang dihelat September 2020 mendatang akan ditunda. 

Dampak dari hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel pun memutuskan untuk memberhentikan sementara panitia pengawas (Panwas) tingkat kecamatan dan kelurahan. 

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, pemberhentian tersebut dilakukan setelah adanya surat edaran dari Bawaslu RI. Dari surat tersebut, pemberhentian dilakukan sejak tanggal 30 Maret. 

”Sementara kami tidak tahu sampai kapan. Jadi keputusannya baru pemberhentian sementara saja,” ujar Acep, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari penundaan tahapan Pilkada yang dilakukan oleh KPU. Ketika KPU memutuskan untuk melakukan penundaan PPS, verifikasi faktual calon perseorangan, penerimaan petugas PPDP, dan tahapan coklit.

Baca Juga :

”Karena itu ditunda, maka KPU juga menonaktifkan PPK dan PPS-nya, sehingga kami juga melakukan hal yang sama, yaitu nonaktif Panwas kecamatan dan Panwas Kelurahan,” sambung Acep.

Meski demikian, Acep menegaskan bahwa Bawaslu Kota Tangsel akan terus fokus melakukan  pengawasan. Pengawasan tersebut fokus terhadap penjaringan partai politik serta netralitas ASN.

”Misalnya, ada lembaga yang tidakdibenarkan dalam memberikan dukungan atau segala macam kepada pihak tertentu,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

Selasa, 19 Mei 2026 | 10:00

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi PLN UP3 Cikupa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill