Connect With Us

Lagi, Pasien PDP COVID-19 Kabupaten Tangerang Meninggal

Mohamad Romli | Kamis, 2 April 2020 | 22:19

Ilustrasi Virus Corona. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia kembali bertambah. Dikabarkan, seorang perempuan berusia 40 tahun berstatus PDP menghembuskan napas terakhirnya hari ini, Kamis (2/4/2020).

Kabar kematian PDP sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya, Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang dibenarkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi.

"Iya benar (PDP meninggal)," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (02/04/2020) malam.

Informasi yang dihimpun, pasien tersebut sebelumnya sempat dirawat di RS Metro Hospital, Cikupa dan dinyatakan PDP oleh Puskesmas Cisoka.

Setelah berstatus PDP, pasien tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Banten. Namun karena daya tampung rumah sakit tidak memungkinkan, pasien itu kembali dibawa pulang ke rumah.

"Pihak Puskesmas sudah berkoordiasi dengan keluarga, dan rencananya penanganan jenazahnya memakai SOP rumah sakit dengan memakai alat pelindung diri ( APD), dan pihak keluarga juga tidak keberatan," terang Hendra.

Dinas Kesehatan bersama Puskesmas kata Hendra, sudah melakukan tracking dengan mengecek dan mendata keluarga pasien.

"Pasien dilakukan tes swab, dan hasilnya belum diketahui, apakah positif Corona atau negatif, mudah-mudahan sih negatif," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill