Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten
Minggu, 12 April 2026 | 15:51
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia kembali bertambah. Dikabarkan, seorang perempuan berusia 40 tahun berstatus PDP menghembuskan napas terakhirnya hari ini, Kamis (2/4/2020).
Kabar kematian PDP sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya, Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang dibenarkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi.
"Iya benar (PDP meninggal)," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (02/04/2020) malam.
Informasi yang dihimpun, pasien tersebut sebelumnya sempat dirawat di RS Metro Hospital, Cikupa dan dinyatakan PDP oleh Puskesmas Cisoka.
Setelah berstatus PDP, pasien tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Banten. Namun karena daya tampung rumah sakit tidak memungkinkan, pasien itu kembali dibawa pulang ke rumah.
"Pihak Puskesmas sudah berkoordiasi dengan keluarga, dan rencananya penanganan jenazahnya memakai SOP rumah sakit dengan memakai alat pelindung diri ( APD), dan pihak keluarga juga tidak keberatan," terang Hendra.
Dinas Kesehatan bersama Puskesmas kata Hendra, sudah melakukan tracking dengan mengecek dan mendata keluarga pasien.
"Pasien dilakukan tes swab, dan hasilnya belum diketahui, apakah positif Corona atau negatif, mudah-mudahan sih negatif," pungkasnya. (RMI/RAC)
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
TODAY TAGTelkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews