Connect With Us

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dibayar Pemkot Tangerang, Ahli Waris Pekerja Rentan Terima Santunan Rp 42 Juta

Redaksi | Selasa, 5 Mei 2026 | 09:29

Wali Kota Sachrudin menyalami kepala BPJS se-Kota Tangerang saat penyerahan santunan ahli waris pekerja rentan (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com – Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris tenaga kerja rentan yang selama ini iurannya dibiayai APBD Kota Tangerang.

Penyerahan santunan secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang disaksikan jajaran Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Tangerang.

Penyerahan ini sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, terutama kelompok rentan.

"Kami ingin memberikan motivasi agar seluruh lapisan masyarakat membangun kepedulian mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan kota," sambungnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, Dessy Sriningsih mengatakan, ketiga ahli waris masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta. Santunan ini diberikan kepada tenaga kerja yang telah terverifikasi dan masuk dalam skema bantuan pemerintah daerah.

“Tadi kami melakukan penyerahan santunan untuk tiga ahli waris dari tenaga kerja rentan yang bersinergi dengan Pemda, di mana iuran mereka dibiayai melalui APBD. Total jaminan kematian yang diberikan adalah Rp42 juta per orang,” ujar Dessy.

Dessy memaparkan, cakupan kepesertaan di Kota Tangerang saat ini persentasenya berada di angka 44 persen, mencakup pekerja sektor formal (Penerima Upah/PU) dan informal (Bukan Penerima Upah/BPU). Pihaknya menargetkan angka Universal Coverage dapat melampaui 50 persen di masa mendatang.

Untuk mengejar target tersebut, Dessy menyoroti pentingnya subsidi iuran yang saat ini sedang berjalan.

“Iuran normal sebenarnya Rp16.800 per bulan. Namun, dengan adanya subsidi pemerintah hingga akhir tahun nanti, peserta hanya perlu membayar Rp8.400. Ini kesempatan bagi pekerja untuk ter-cover lebih panjang, misalnya langsung membayar untuk satu tahun,” jelasnya.

Selain mengandalkan APBD, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong partisipasi aktif dunia usaha melalui program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui program ini, perusahaan dapat menyalurkan dana CSR mereka untuk membayarkan iuran para pekerja rentan di lingkungan sekitar mereka.

Dessy menambahkan, perlindungan jaminan sosial seharusnya sudah dianggap sebagai kebutuhan pokok, serupa dengan biaya makan dan minum sehari-hari. Ia juga mengimbau para pekerja untuk mulai mempersiapkan Tabungan Hari Tua (THT) sebagai perlindungan jangka panjang.

“Harapan kami ke depan, masyarakat semakin sadar bahwa jaminan sosial ini penting. Mumpung masih produktif, mari menabung,” tutupnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill