Connect With Us

Sempat Diprotes Warga, KPT Ciater Bakal Dijadikan Tempat Penampungan ODP Corona

Rachman Deniansyah | Sabtu, 4 April 2020 | 18:57

Warga setempat saat berunjuk rasa menolak kawasan di Pertanian Terpadu (KPT) Ciater yang akan dijadikan sebagai rumah lawan COVID-19, Sabtu (4/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera menjadikan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Ciater sebagai rumah melawan COVID-19. .

Nantinya, bagunan yang berlokasi di sekitar Tandon Ciater, Serpong, Tangsel itu akan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan bagi orang dalam pemantauan (ODP). Namun, pemanfaatan KPT Ciater sebagai tempat penampungan ODP itu pun sempat menerima protes dari puluhan warga. .

Warga pun melayangkan protesnya, lantaran takut wilayah di sekitar tempat tinggalnya menjadi tempat karantina pasien terjangkit COVID-19.

Ketua RT 07/7 Ciater Uus Usman mengatakan, setelah demo itu berlangsung, datang pihak Pemkot Tangsel untuk menjelaskan. Warga yang mulai paham pun, mulai menghentikan unjuk rasanya.

Asda I Kota Tangsel, Rahmat Salam.

"Memang tadi warga sempat demo, tapi setelah dijelaskan akhirnya warga memahami apa yang dimaksud oleh Pemkot. Nanti saya juga akan melakukan sosialisi kepada warga mengenai rumah lawan covid-19 ini agar warga paham," papar Uus, Sabtu (4/3/2020). Sementara itu, Asda I Kota Tangsel Rahmat Salam  menyampaikan bahwa tempat penampungan bagi ODP dalam kasus penyebaran wabah COVID-19 itu akan mulai digunakan dalam waktu dekat ini.

Menurutnya, protes yang diberikan oleh warga itu merupakan hal yang wajar, terlebih dengan rasa ketakutan atas penyebaran COVID-19 ini. "Tadi ada masyarakat menolak, itu biasa saja. Hanya saja tadi ada yang tidak paham, kita berikan pemahaman. Kita tak tau kenapa menolak.  Padahal kecamatan dan kelurahan sudah sedemikian rupa melakukan sosialisasi," tutur Rahmat. .

"Nanti rumah lawan covid-19 ini tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus corona, nanti masyarakat yang berstatus ODP Corona bisa dibawa ke sini untuk diperiksa. Jika nanti sudah dinyatakan sembuh dipersilahkan pulang lagi," terangnya. Untuk mekanismenya, nantinya tim gugus tugas dan tim medis akan melakukan penjemputan kepada warga yang berstatus ODP. 

"Nanti mekanismenya tim gugus tugas dan tim medis akan menjemput warga berdasarkan data dari Puskesmas dan Rumah Sakit. Tidak ada biaya bagi warga ber KTP Tangsel," pungkasnya.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Bahas Pemangkasan TKD di Rakor Nasional, Pemkab Tangerang Siap Lepas Ketergantungan Pusat

Bahas Pemangkasan TKD di Rakor Nasional, Pemkab Tangerang Siap Lepas Ketergantungan Pusat

Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:59

Isu pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) menjadi pokok pembahasan krusial dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pusat-Daerah Tahun 2025 di Jatinangor, Sumedang, pada 26 hingga 29 Oktober 2025.

BANTEN
Jangan Disepelekan, Sensasi Jantung Deg-degan Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius

Jangan Disepelekan, Sensasi Jantung Deg-degan Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius

Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:25

Keluhan jantung berdebar sering dianggap sepele oleh banyak orang. Padahal, di beberapa kasus, sensasi “deg-degan” itu bisa menjadi tanda adanya aritmia atau gangguan irama jantung yang berpotensi serius bila tidak segera diperiksa.

KOTA TANGERANG
Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda Rp50 Juta di Kota Tangerang

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda Rp50 Juta di Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan sanksi tegas terhadap pengendara yang kendaraannya kedapatan tidak lulus uji emisi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill