Connect With Us

Obat Sirup Dilarang, Warga Tangerang Beralih ke Obat Tablet

Redaksi | Jumat, 21 Oktober 2022 | 11:10

Apotek di Tangerang. (Nur Fitriani / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Setelah gencarnya isu obat sirup Paracetamol untuk anak yang tidak boleh dikonsumsi. Apotek seluruh Tangerang sudah menyetop penjualan obat sirup baik untuk dewasa maupun anak. 

Obat Paracetamol yang berfungsi menurunkan panas, juga digunakan masyarakat sebagai pereda nyeri dan mengkonsumsinya saat sakit kepala. 

Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya kewaspadaan karena kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal, yang menyerang anak-anak di beberapa wilayah Indonesia.

Feby, konsultan di salah satu apotek di Kabupaten Tangerang menuturkan, para pengusaha apotek menginginkan kejelasan setelah Pemerintah mengumumkan bahaya Paracetamol sirup.

Apalagi, kebijakan yang sudah disampaikan tersebut menimbulkan efek domino dan berdampak terhadap pendapatan apotek.

“Semua obat batuk pilek anak kan semuanya sirup, jadi untuk pindah ke tablet atau racikan yang harganya lebih mahal, dan ribet juga untuk memberikan obat ke anak,” ujar Feby.

Apotek tempatnya bekerja juga sudah mendapatkan informasi serupa dari surat edaran berbentuk file PDF yang dikirim Dinas Kesehatan setempat beberapa hari yang lalu. 

“Ya sekarang logikanya, tidak masuk akal padahal banyak perusahaan obat di Indonesia yang sudah melewati proses uji klinis, sudah berpuluh-puluh tahun beroperasi baru sekarang ada isu itu," lanjutnya. 

Belum semua apotek di Kabupaten Tangerang mendapatkan surat edaran dari pemerintah. Seperti halnya apotek milik Munawir yang belum mendapat informasi apapun dari Dinkes.

Apoteknya masih memiliki beberapa stok obat sirup dari berbagai merk dan omsetnya sudah mengalami penurunan pembelian dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat sedikit banyak memahami pelarangan konsumsi obat sirup dan beralih membeli obat tablet.

“Beberapa hari ini saya lihat memang ada penurunan sih pembelian (obat sirup), lebih dominan ke yang tablet," ungkapnya.

Meski demikian ia tak bisa berbuat banyak, karena bagaimana pun harus mematuhi ketentuan pemerintah.

“Kita bukan setuju tidak setuju ya, kita sebagai masyarakat harus mengikuti. Kita tidak bisa memaksakan kehendak kita. Kalau sudah ditetapkan, baik itu menguntungkan atau merugikan, ya mau tidak mau kita harus ikut," tambah Munawir.

Saat dimintai keterangan, Cucum, salah satu karyawan apotek di Bumi Indah, Pasar Kemis, menjelaskan mereka akan mengalihkan resep obat cair ke obat racikan.

“Kalau sama pemerintah sudah dilarang, ya tidak apa-apa, paling kita mengalihkan ke racikan saja yang dari kita,” ujar Cucum.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Rabu, 4 Februari 2026 | 10:47

Seorang,m siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR, 10, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon cengkih di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 29 Januari 2026, lalu.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill