Connect With Us

Obat Sirup Dilarang, Warga Tangerang Beralih ke Obat Tablet

Redaksi | Jumat, 21 Oktober 2022 | 11:10

Apotek di Tangerang. (Nur Fitriani / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Setelah gencarnya isu obat sirup Paracetamol untuk anak yang tidak boleh dikonsumsi. Apotek seluruh Tangerang sudah menyetop penjualan obat sirup baik untuk dewasa maupun anak. 

Obat Paracetamol yang berfungsi menurunkan panas, juga digunakan masyarakat sebagai pereda nyeri dan mengkonsumsinya saat sakit kepala. 

Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya kewaspadaan karena kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal, yang menyerang anak-anak di beberapa wilayah Indonesia.

Feby, konsultan di salah satu apotek di Kabupaten Tangerang menuturkan, para pengusaha apotek menginginkan kejelasan setelah Pemerintah mengumumkan bahaya Paracetamol sirup.

Apalagi, kebijakan yang sudah disampaikan tersebut menimbulkan efek domino dan berdampak terhadap pendapatan apotek.

“Semua obat batuk pilek anak kan semuanya sirup, jadi untuk pindah ke tablet atau racikan yang harganya lebih mahal, dan ribet juga untuk memberikan obat ke anak,” ujar Feby.

Apotek tempatnya bekerja juga sudah mendapatkan informasi serupa dari surat edaran berbentuk file PDF yang dikirim Dinas Kesehatan setempat beberapa hari yang lalu. 

“Ya sekarang logikanya, tidak masuk akal padahal banyak perusahaan obat di Indonesia yang sudah melewati proses uji klinis, sudah berpuluh-puluh tahun beroperasi baru sekarang ada isu itu," lanjutnya. 

Belum semua apotek di Kabupaten Tangerang mendapatkan surat edaran dari pemerintah. Seperti halnya apotek milik Munawir yang belum mendapat informasi apapun dari Dinkes.

Apoteknya masih memiliki beberapa stok obat sirup dari berbagai merk dan omsetnya sudah mengalami penurunan pembelian dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat sedikit banyak memahami pelarangan konsumsi obat sirup dan beralih membeli obat tablet.

“Beberapa hari ini saya lihat memang ada penurunan sih pembelian (obat sirup), lebih dominan ke yang tablet," ungkapnya.

Meski demikian ia tak bisa berbuat banyak, karena bagaimana pun harus mematuhi ketentuan pemerintah.

“Kita bukan setuju tidak setuju ya, kita sebagai masyarakat harus mengikuti. Kita tidak bisa memaksakan kehendak kita. Kalau sudah ditetapkan, baik itu menguntungkan atau merugikan, ya mau tidak mau kita harus ikut," tambah Munawir.

Saat dimintai keterangan, Cucum, salah satu karyawan apotek di Bumi Indah, Pasar Kemis, menjelaskan mereka akan mengalihkan resep obat cair ke obat racikan.

“Kalau sama pemerintah sudah dilarang, ya tidak apa-apa, paling kita mengalihkan ke racikan saja yang dari kita,” ujar Cucum.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:05

OLX memperkenalkan OLA (OLX Virtual Assistant), teknologi berbasis artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu konsumen menemukan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill