Connect With Us

Obat Sirup Dilarang, Warga Tangerang Beralih ke Obat Tablet

Redaksi | Jumat, 21 Oktober 2022 | 11:10

Apotek di Tangerang. (Nur Fitriani / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Setelah gencarnya isu obat sirup Paracetamol untuk anak yang tidak boleh dikonsumsi. Apotek seluruh Tangerang sudah menyetop penjualan obat sirup baik untuk dewasa maupun anak. 

Obat Paracetamol yang berfungsi menurunkan panas, juga digunakan masyarakat sebagai pereda nyeri dan mengkonsumsinya saat sakit kepala. 

Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya kewaspadaan karena kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal, yang menyerang anak-anak di beberapa wilayah Indonesia.

Feby, konsultan di salah satu apotek di Kabupaten Tangerang menuturkan, para pengusaha apotek menginginkan kejelasan setelah Pemerintah mengumumkan bahaya Paracetamol sirup.

Apalagi, kebijakan yang sudah disampaikan tersebut menimbulkan efek domino dan berdampak terhadap pendapatan apotek.

“Semua obat batuk pilek anak kan semuanya sirup, jadi untuk pindah ke tablet atau racikan yang harganya lebih mahal, dan ribet juga untuk memberikan obat ke anak,” ujar Feby.

Apotek tempatnya bekerja juga sudah mendapatkan informasi serupa dari surat edaran berbentuk file PDF yang dikirim Dinas Kesehatan setempat beberapa hari yang lalu. 

“Ya sekarang logikanya, tidak masuk akal padahal banyak perusahaan obat di Indonesia yang sudah melewati proses uji klinis, sudah berpuluh-puluh tahun beroperasi baru sekarang ada isu itu," lanjutnya. 

Belum semua apotek di Kabupaten Tangerang mendapatkan surat edaran dari pemerintah. Seperti halnya apotek milik Munawir yang belum mendapat informasi apapun dari Dinkes.

Apoteknya masih memiliki beberapa stok obat sirup dari berbagai merk dan omsetnya sudah mengalami penurunan pembelian dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat sedikit banyak memahami pelarangan konsumsi obat sirup dan beralih membeli obat tablet.

“Beberapa hari ini saya lihat memang ada penurunan sih pembelian (obat sirup), lebih dominan ke yang tablet," ungkapnya.

Meski demikian ia tak bisa berbuat banyak, karena bagaimana pun harus mematuhi ketentuan pemerintah.

“Kita bukan setuju tidak setuju ya, kita sebagai masyarakat harus mengikuti. Kita tidak bisa memaksakan kehendak kita. Kalau sudah ditetapkan, baik itu menguntungkan atau merugikan, ya mau tidak mau kita harus ikut," tambah Munawir.

Saat dimintai keterangan, Cucum, salah satu karyawan apotek di Bumi Indah, Pasar Kemis, menjelaskan mereka akan mengalihkan resep obat cair ke obat racikan.

“Kalau sama pemerintah sudah dilarang, ya tidak apa-apa, paling kita mengalihkan ke racikan saja yang dari kita,” ujar Cucum.

BANTEN
PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

Sabtu, 26 September 2026 | 10:16

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan mempertemukan pelanggan dan jajaran PLN dalam Customer Partnership Forum 2026 di Lebak, Jumat 25 September 2026.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

KOTA TANGERANG
Maryono Buka Gymnastics Tangerang Open, 504 Atlet Berebut Piala Wali Kota

Maryono Buka Gymnastics Tangerang Open, 504 Atlet Berebut Piala Wali Kota

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Sebanyak 504 atlet dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Gymnastics Tangerang Open Piala Wali Kota yang digelar di TCC Cimone, Kota Tangerang, Sabtu 26 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill