Connect With Us

Obat Sirup Dilarang, Warga Tangerang Beralih ke Obat Tablet

Redaksi | Jumat, 21 Oktober 2022 | 11:10

Apotek di Tangerang. (Nur Fitriani / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Setelah gencarnya isu obat sirup Paracetamol untuk anak yang tidak boleh dikonsumsi. Apotek seluruh Tangerang sudah menyetop penjualan obat sirup baik untuk dewasa maupun anak. 

Obat Paracetamol yang berfungsi menurunkan panas, juga digunakan masyarakat sebagai pereda nyeri dan mengkonsumsinya saat sakit kepala. 

Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya kewaspadaan karena kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal, yang menyerang anak-anak di beberapa wilayah Indonesia.

Feby, konsultan di salah satu apotek di Kabupaten Tangerang menuturkan, para pengusaha apotek menginginkan kejelasan setelah Pemerintah mengumumkan bahaya Paracetamol sirup.

Apalagi, kebijakan yang sudah disampaikan tersebut menimbulkan efek domino dan berdampak terhadap pendapatan apotek.

“Semua obat batuk pilek anak kan semuanya sirup, jadi untuk pindah ke tablet atau racikan yang harganya lebih mahal, dan ribet juga untuk memberikan obat ke anak,” ujar Feby.

Apotek tempatnya bekerja juga sudah mendapatkan informasi serupa dari surat edaran berbentuk file PDF yang dikirim Dinas Kesehatan setempat beberapa hari yang lalu. 

“Ya sekarang logikanya, tidak masuk akal padahal banyak perusahaan obat di Indonesia yang sudah melewati proses uji klinis, sudah berpuluh-puluh tahun beroperasi baru sekarang ada isu itu," lanjutnya. 

Belum semua apotek di Kabupaten Tangerang mendapatkan surat edaran dari pemerintah. Seperti halnya apotek milik Munawir yang belum mendapat informasi apapun dari Dinkes.

Apoteknya masih memiliki beberapa stok obat sirup dari berbagai merk dan omsetnya sudah mengalami penurunan pembelian dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat sedikit banyak memahami pelarangan konsumsi obat sirup dan beralih membeli obat tablet.

“Beberapa hari ini saya lihat memang ada penurunan sih pembelian (obat sirup), lebih dominan ke yang tablet," ungkapnya.

Meski demikian ia tak bisa berbuat banyak, karena bagaimana pun harus mematuhi ketentuan pemerintah.

“Kita bukan setuju tidak setuju ya, kita sebagai masyarakat harus mengikuti. Kita tidak bisa memaksakan kehendak kita. Kalau sudah ditetapkan, baik itu menguntungkan atau merugikan, ya mau tidak mau kita harus ikut," tambah Munawir.

Saat dimintai keterangan, Cucum, salah satu karyawan apotek di Bumi Indah, Pasar Kemis, menjelaskan mereka akan mengalihkan resep obat cair ke obat racikan.

“Kalau sama pemerintah sudah dilarang, ya tidak apa-apa, paling kita mengalihkan ke racikan saja yang dari kita,” ujar Cucum.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KOTA TANGERANG
Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:24

Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill