Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z
Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16
Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Ciledug menggagalkan sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, Minggu, 9 Oktober 2022 dini hari.
Aksi tawuran sekelompok remaja yang dilengkapi senjata tajam celurit itu digagalkan di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Awalnya, petugas yang tengah melakukan patroli 3C, (Curat, Curas dan Curanmor) mendapatkan informasi adanya sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, 10 Oktober 2022.
Petugas menyisir lokasi berkumpul remaja yang sedang bersiap untuk tawuran. Usai dicegah, petugas pun mengamankan enam remaja bersama beberapa barang bukti.
"Mereka terlebih dahulu janjian (untuk tawuran) melalui media sosial," katanya.
Baca juga: Bacok Pelajar Sampai Jari Nyaris Putus saat Tawuran di Batuceper Tangerang, Sansan Ditangkap
Keenam remaja yang diamankan dari lokasi masih berusia di bawah 18 tahun. Adapun setelah diintrogasi petugas, keenam remaja ini mengakui akan melakukan tawuran dengan terlebih dahulu janjian melalui grup WhatsApp.
"Keenam pelaku dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan satu buah sajam jenis celurit berukuran panjang dan handphone berisi percakapan janjian tawuran," jelas Kapolres.
Akibat ulahnya, para remaja tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Darurat No 12 Tahun 1951 dipidana penjaranya paling lama 10 tahun.
Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
TODAY TAGPemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews