Connect With Us

Polisi Gagalkan Sekelompok Remaja Tawuran Bercelurit di Karang Tengah Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Oktober 2022 | 07:34

Ilustrasi tawuran. (Antara/Oky Lukmansyah / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Ciledug menggagalkan sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, Minggu, 9 Oktober 2022 dini hari.

Aksi tawuran sekelompok remaja yang dilengkapi senjata tajam celurit itu digagalkan di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Awalnya, petugas yang tengah melakukan patroli 3C, (Curat, Curas dan Curanmor) mendapatkan informasi adanya sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, 10 Oktober 2022.

Petugas menyisir lokasi berkumpul remaja yang sedang bersiap untuk tawuran. Usai dicegah, petugas pun mengamankan enam remaja bersama beberapa barang bukti.

"Mereka terlebih dahulu janjian (untuk tawuran) melalui media sosial," katanya.

Baca juga: Bacok Pelajar Sampai Jari Nyaris Putus saat Tawuran di Batuceper Tangerang, Sansan Ditangkap

Keenam remaja yang diamankan dari lokasi masih berusia di bawah 18 tahun. Adapun setelah diintrogasi petugas, keenam remaja ini mengakui akan melakukan tawuran dengan terlebih dahulu janjian melalui grup WhatsApp.

"Keenam pelaku dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan satu buah sajam jenis celurit berukuran panjang dan handphone berisi percakapan janjian tawuran," jelas Kapolres.

Akibat ulahnya, para remaja tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Darurat No 12 Tahun 1951 dipidana penjaranya paling lama 10 tahun.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill