Connect With Us

Polisi Gagalkan Sekelompok Remaja Tawuran Bercelurit di Karang Tengah Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Oktober 2022 | 07:34

Ilustrasi tawuran. (Antara/Oky Lukmansyah / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Ciledug menggagalkan sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, Minggu, 9 Oktober 2022 dini hari.

Aksi tawuran sekelompok remaja yang dilengkapi senjata tajam celurit itu digagalkan di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Awalnya, petugas yang tengah melakukan patroli 3C, (Curat, Curas dan Curanmor) mendapatkan informasi adanya sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, 10 Oktober 2022.

Petugas menyisir lokasi berkumpul remaja yang sedang bersiap untuk tawuran. Usai dicegah, petugas pun mengamankan enam remaja bersama beberapa barang bukti.

"Mereka terlebih dahulu janjian (untuk tawuran) melalui media sosial," katanya.

Baca juga: Bacok Pelajar Sampai Jari Nyaris Putus saat Tawuran di Batuceper Tangerang, Sansan Ditangkap

Keenam remaja yang diamankan dari lokasi masih berusia di bawah 18 tahun. Adapun setelah diintrogasi petugas, keenam remaja ini mengakui akan melakukan tawuran dengan terlebih dahulu janjian melalui grup WhatsApp.

"Keenam pelaku dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan satu buah sajam jenis celurit berukuran panjang dan handphone berisi percakapan janjian tawuran," jelas Kapolres.

Akibat ulahnya, para remaja tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Darurat No 12 Tahun 1951 dipidana penjaranya paling lama 10 tahun.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill