Connect With Us

Polisi Gagalkan Sekelompok Remaja Tawuran Bercelurit di Karang Tengah Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Oktober 2022 | 07:34

Ilustrasi tawuran. (Antara/Oky Lukmansyah / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Ciledug menggagalkan sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, Minggu, 9 Oktober 2022 dini hari.

Aksi tawuran sekelompok remaja yang dilengkapi senjata tajam celurit itu digagalkan di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Awalnya, petugas yang tengah melakukan patroli 3C, (Curat, Curas dan Curanmor) mendapatkan informasi adanya sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, 10 Oktober 2022.

Petugas menyisir lokasi berkumpul remaja yang sedang bersiap untuk tawuran. Usai dicegah, petugas pun mengamankan enam remaja bersama beberapa barang bukti.

"Mereka terlebih dahulu janjian (untuk tawuran) melalui media sosial," katanya.

Baca juga: Bacok Pelajar Sampai Jari Nyaris Putus saat Tawuran di Batuceper Tangerang, Sansan Ditangkap

Keenam remaja yang diamankan dari lokasi masih berusia di bawah 18 tahun. Adapun setelah diintrogasi petugas, keenam remaja ini mengakui akan melakukan tawuran dengan terlebih dahulu janjian melalui grup WhatsApp.

"Keenam pelaku dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan satu buah sajam jenis celurit berukuran panjang dan handphone berisi percakapan janjian tawuran," jelas Kapolres.

Akibat ulahnya, para remaja tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Darurat No 12 Tahun 1951 dipidana penjaranya paling lama 10 tahun.

BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill