Connect With Us

Tawuran Antarkelompok di Pamulang Tangsel Tewaskan Satu Orang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 September 2022 | 10:20

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran antarkelompok di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 11 September 2022 dini hari, menewaskan satu orang pria berinisial MDA. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, peristiwa itu bermula saat dua kelompok saling bentrok di depan Rumah Sakit Soeroso di kawasan Pamulang.

"Kejadian berawal dari tawuran di lokasi yang membuat korban meninggal dunia," ujar Zulpan dikutip pada Selasa, 13 September 2022.

Menurutnya, korban MDA tewas dengan mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya, seperti luka bacok di bagian bawah tulang iga sebelah kiri.

"Akibat sajam," jelasnya.

Korban sempat berupaya dibawa ke rumah sakit. Namun saat dalam perjalanan, nyawa korban tak dapat tertolong dan meninggal.

Zulpan menambahkan, kasus tawuran itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pagi harinya. Kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

"Pelaku dalam lidik," pungkasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill