Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Tawuran antarkelompok di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 11 September 2022 dini hari, menewaskan satu orang pria berinisial MDA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, peristiwa itu bermula saat dua kelompok saling bentrok di depan Rumah Sakit Soeroso di kawasan Pamulang.
"Kejadian berawal dari tawuran di lokasi yang membuat korban meninggal dunia," ujar Zulpan dikutip pada Selasa, 13 September 2022.
Menurutnya, korban MDA tewas dengan mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya, seperti luka bacok di bagian bawah tulang iga sebelah kiri.
"Akibat sajam," jelasnya.
Korban sempat berupaya dibawa ke rumah sakit. Namun saat dalam perjalanan, nyawa korban tak dapat tertolong dan meninggal.
Zulpan menambahkan, kasus tawuran itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pagi harinya. Kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
"Pelaku dalam lidik," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews