Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok pemuda yang kerap melakukan aksi tawuran pada Sabtu malam di Kampung Pabuaran, Jalan Raya Cadas Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, meresahkan warga.
"Sebagai warga jelas resah. Jika ada pembiaran dan tidak ada penindakan tegas bukan tidak mungkin konfliknya menjadi besar," ujar Muhammad Alfian Hidayat, warga setempat kepada TangerangNews, Selasa 9 Agustus 2022.
Menurutnya, tawuran antar kelompok pemuda memang sering terjadi di kawasan tersebut.
"Lebih tepatnya setiap malam Minggu yang sudah pasti ada," katanya.
Dia menyebut, aksi kenakalan yang bisa mengakibatkan korban jiwa ini berawal dari sekelompok pemuda Kampung Pabuaran yang mengundang sekelompok pemuda lainnya untuk tawuran.
"Intinya pemuda kampung sini mengundang gangster begitu. Jadi hampir kayak yang sering kejadian, mereka janjian buat tawuran melalui online entah di Instagram atau WhatsApp," jelasnya.
Sebagai warga, Alfian mengaku insiden tawuran yang sering terjadi di wilayahnya ini sangat meresahkan. Dia menuturkan, jika dibiarkan bisa memakan korban. Selain itu, bisa memicu konflik yang lebih besar.
"Belum lagi yang mengalami kerugian materi seperti rumahnya rusak terkena lemparan batu dan lain sebagainya. Jam istirahat juga terganggu," pungkasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGAksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Sebuah truk tronton bermuatan ratusan paket ekspedisi terbakar di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews