Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok pemuda yang kerap melakukan aksi tawuran pada Sabtu malam di Kampung Pabuaran, Jalan Raya Cadas Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, meresahkan warga.
"Sebagai warga jelas resah. Jika ada pembiaran dan tidak ada penindakan tegas bukan tidak mungkin konfliknya menjadi besar," ujar Muhammad Alfian Hidayat, warga setempat kepada TangerangNews, Selasa 9 Agustus 2022.
Menurutnya, tawuran antar kelompok pemuda memang sering terjadi di kawasan tersebut.
"Lebih tepatnya setiap malam Minggu yang sudah pasti ada," katanya.
Dia menyebut, aksi kenakalan yang bisa mengakibatkan korban jiwa ini berawal dari sekelompok pemuda Kampung Pabuaran yang mengundang sekelompok pemuda lainnya untuk tawuran.
"Intinya pemuda kampung sini mengundang gangster begitu. Jadi hampir kayak yang sering kejadian, mereka janjian buat tawuran melalui online entah di Instagram atau WhatsApp," jelasnya.
Sebagai warga, Alfian mengaku insiden tawuran yang sering terjadi di wilayahnya ini sangat meresahkan. Dia menuturkan, jika dibiarkan bisa memakan korban. Selain itu, bisa memicu konflik yang lebih besar.
"Belum lagi yang mengalami kerugian materi seperti rumahnya rusak terkena lemparan batu dan lain sebagainya. Jam istirahat juga terganggu," pungkasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sejak Selasa 30 Juni 2026, pukul 12.30 WIB, hingga kini belum padam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews