Connect With Us

Pemuda Sering Tawuran di Jalan Cadas Kukun Tangerang Meresahkan Warga

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Agustus 2022 | 16:55

Tangkapan layar aksi tawuran pemuda di Jalan Raya Cadas Kukun, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok pemuda yang kerap melakukan aksi tawuran pada Sabtu malam di Kampung Pabuaran, Jalan Raya Cadas Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, meresahkan warga.

"Sebagai warga jelas resah. Jika ada pembiaran dan tidak ada penindakan tegas bukan tidak mungkin konfliknya menjadi besar," ujar Muhammad Alfian Hidayat, warga setempat kepada TangerangNews, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurutnya, tawuran antar kelompok pemuda memang sering terjadi di kawasan tersebut.

"Lebih tepatnya setiap malam Minggu yang sudah pasti ada," katanya.

Dia menyebut, aksi kenakalan yang bisa mengakibatkan korban jiwa ini berawal dari sekelompok pemuda Kampung Pabuaran yang mengundang sekelompok pemuda lainnya untuk tawuran.

"Intinya pemuda kampung sini mengundang gangster begitu. Jadi hampir kayak yang sering kejadian, mereka janjian buat tawuran melalui online entah di Instagram atau WhatsApp," jelasnya.

Sebagai warga, Alfian mengaku insiden tawuran yang sering terjadi di wilayahnya ini sangat meresahkan. Dia menuturkan, jika dibiarkan bisa memakan korban. Selain itu, bisa memicu konflik yang lebih besar.

"Belum lagi yang mengalami kerugian materi seperti rumahnya rusak terkena lemparan batu dan lain sebagainya. Jam istirahat juga terganggu," pungkasnya.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill