Connect With Us

Pemuda Sering Tawuran di Jalan Cadas Kukun Tangerang Meresahkan Warga

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Agustus 2022 | 16:55

Tangkapan layar aksi tawuran pemuda di Jalan Raya Cadas Kukun, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok pemuda yang kerap melakukan aksi tawuran pada Sabtu malam di Kampung Pabuaran, Jalan Raya Cadas Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, meresahkan warga.

"Sebagai warga jelas resah. Jika ada pembiaran dan tidak ada penindakan tegas bukan tidak mungkin konfliknya menjadi besar," ujar Muhammad Alfian Hidayat, warga setempat kepada TangerangNews, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurutnya, tawuran antar kelompok pemuda memang sering terjadi di kawasan tersebut.

"Lebih tepatnya setiap malam Minggu yang sudah pasti ada," katanya.

Dia menyebut, aksi kenakalan yang bisa mengakibatkan korban jiwa ini berawal dari sekelompok pemuda Kampung Pabuaran yang mengundang sekelompok pemuda lainnya untuk tawuran.

"Intinya pemuda kampung sini mengundang gangster begitu. Jadi hampir kayak yang sering kejadian, mereka janjian buat tawuran melalui online entah di Instagram atau WhatsApp," jelasnya.

Sebagai warga, Alfian mengaku insiden tawuran yang sering terjadi di wilayahnya ini sangat meresahkan. Dia menuturkan, jika dibiarkan bisa memakan korban. Selain itu, bisa memicu konflik yang lebih besar.

"Belum lagi yang mengalami kerugian materi seperti rumahnya rusak terkena lemparan batu dan lain sebagainya. Jam istirahat juga terganggu," pungkasnya.

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill