Connect With Us

Tawuran di Cipondoh Tewaskan Pemuda, 3 Pelaku Ditangkap 2 Buron

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 Juli 2022 | 14:38

Aparat Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata tajam dalam tawuran yang menewaskan satu orang di Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan satu pemuda di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ketiga tersangka ini berinisial R, 23, sedangkan dua tersangka di antaranya masih di bawah umur yang masuk kategori anak berhadapan hukum (ABH).

Selain tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, masih ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai buronan.

"Masih ada dua orang lagi DPO (daftar pencarian orang) dengan inisial S dan BU, kami sudah diketahui identitasnya. Anggota kami masih melakukan pencarian di lapangan," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 29 Juli 2022.

Insiden tawuran yang mengakibat korban berinisial RH, 23, tewas karena mengalami luka bacokan di bagian punggung ini terjadi pada Sabtu 23 Juli 2022, dini hari.

Menurut Zulfan, setelah mendapatkan pelaporan dari keluarga korban, pihak Kepolisian langsung bergerak untuk mengungkap kasus ini.

"Korban RH meninggal dunia lantaran mengalami 4 luka terbuka sabetan senjata tajam di bagian punggung," jelas Zulfan.

Aksi tawuran yang dilakukan dua kelompok remaja ataupun pemuda tersebut berawal dari saling ejek di media sosial.

"Terhadap para tersangka kami jerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP, pidananya 12 tahun penjara," pungkasnya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill