Connect With Us

Tawuran di Cipondoh Tewaskan Pemuda, 3 Pelaku Ditangkap 2 Buron

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 Juli 2022 | 14:38

Aparat Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata tajam dalam tawuran yang menewaskan satu orang di Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan satu pemuda di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ketiga tersangka ini berinisial R, 23, sedangkan dua tersangka di antaranya masih di bawah umur yang masuk kategori anak berhadapan hukum (ABH).

Selain tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, masih ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai buronan.

"Masih ada dua orang lagi DPO (daftar pencarian orang) dengan inisial S dan BU, kami sudah diketahui identitasnya. Anggota kami masih melakukan pencarian di lapangan," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 29 Juli 2022.

Insiden tawuran yang mengakibat korban berinisial RH, 23, tewas karena mengalami luka bacokan di bagian punggung ini terjadi pada Sabtu 23 Juli 2022, dini hari.

Menurut Zulfan, setelah mendapatkan pelaporan dari keluarga korban, pihak Kepolisian langsung bergerak untuk mengungkap kasus ini.

"Korban RH meninggal dunia lantaran mengalami 4 luka terbuka sabetan senjata tajam di bagian punggung," jelas Zulfan.

Aksi tawuran yang dilakukan dua kelompok remaja ataupun pemuda tersebut berawal dari saling ejek di media sosial.

"Terhadap para tersangka kami jerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP, pidananya 12 tahun penjara," pungkasnya.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill