Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan satu pemuda di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ketiga tersangka ini berinisial R, 23, sedangkan dua tersangka di antaranya masih di bawah umur yang masuk kategori anak berhadapan hukum (ABH).
Selain tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, masih ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai buronan.
"Masih ada dua orang lagi DPO (daftar pencarian orang) dengan inisial S dan BU, kami sudah diketahui identitasnya. Anggota kami masih melakukan pencarian di lapangan," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 29 Juli 2022.
Insiden tawuran yang mengakibat korban berinisial RH, 23, tewas karena mengalami luka bacokan di bagian punggung ini terjadi pada Sabtu 23 Juli 2022, dini hari.
Menurut Zulfan, setelah mendapatkan pelaporan dari keluarga korban, pihak Kepolisian langsung bergerak untuk mengungkap kasus ini.
"Korban RH meninggal dunia lantaran mengalami 4 luka terbuka sabetan senjata tajam di bagian punggung," jelas Zulfan.
Aksi tawuran yang dilakukan dua kelompok remaja ataupun pemuda tersebut berawal dari saling ejek di media sosial.
"Terhadap para tersangka kami jerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP, pidananya 12 tahun penjara," pungkasnya.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGKebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews