Connect With Us

Tawuran di Cipondoh Tewaskan Pemuda, 3 Pelaku Ditangkap 2 Buron

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 Juli 2022 | 14:38

Aparat Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata tajam dalam tawuran yang menewaskan satu orang di Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan satu pemuda di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ketiga tersangka ini berinisial R, 23, sedangkan dua tersangka di antaranya masih di bawah umur yang masuk kategori anak berhadapan hukum (ABH).

Selain tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, masih ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai buronan.

"Masih ada dua orang lagi DPO (daftar pencarian orang) dengan inisial S dan BU, kami sudah diketahui identitasnya. Anggota kami masih melakukan pencarian di lapangan," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 29 Juli 2022.

Insiden tawuran yang mengakibat korban berinisial RH, 23, tewas karena mengalami luka bacokan di bagian punggung ini terjadi pada Sabtu 23 Juli 2022, dini hari.

Menurut Zulfan, setelah mendapatkan pelaporan dari keluarga korban, pihak Kepolisian langsung bergerak untuk mengungkap kasus ini.

"Korban RH meninggal dunia lantaran mengalami 4 luka terbuka sabetan senjata tajam di bagian punggung," jelas Zulfan.

Aksi tawuran yang dilakukan dua kelompok remaja ataupun pemuda tersebut berawal dari saling ejek di media sosial.

"Terhadap para tersangka kami jerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP, pidananya 12 tahun penjara," pungkasnya.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill