El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas
Senin, 27 April 2026 | 08:21
Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh remaja yang diduga hendak tawuran jelang sahur kembali diamankan di Jalan KH Hasyim Ashari Gang Sasak, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis 14 April 2022.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah senjata tajam yang diduga sengaja disiapkan untuk melukai lawannya.
Kapolsek Cipondoh Ubaidillah mengatakan, ketujuh remaja yang diamankan tersebut berinisial ZAS, 14, AND, 15, RBM, 16, RLA, 13, RBF, 18, FSF, 16, dan RPB, 16. Mereka dipergoki petugas Polsek Cipondoh yang patroli disekitar lokasi pada pukul 02.00 WIB.
“Saat melintas di Jalan Baru RSUD Kota Tangerang melihat ada segerombolan anak muda yang hendak melakukan tawuran,” ujarnya seperti dilansir dari Okezone, Kamis 14 April 2022.
Awalnya mereka sempat kabur saat didekati petugas. Setelah lakukan pengejaranm akhirnya ketujuh remaja itu berhasil ditangkap. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam.

“Saat digeledah tempat serta badan dan pakaian masing-masing , didapati satu bilah celurit,” ucap Ubaidillah.
Para remaja tersebut berasal dari berbagai daerah di Kota Tangerang, seperi wilayah Pinang dan Cipondoh.
Untuk menindak lanjutinya, para orang tua mereka dihubungi. Meski beberapa orang tua sudah ada yang menjemput, namun pihak kepolisian masih belum dapat menyerahkan para remaja tersebut, karena masih harus lakukan pemeriksaan intensif.
“Nanti kalau memang tidak terbukti, ya segera kita serahkan dengan orang tuanya, kepala sekolahnya, rt rw, tokoh masyarakat biar mereka ada jera tidak terulang lagi,” ujarnya.
Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.
TODAY TAGKebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews