Connect With Us

Didekati Polisi Kabur, 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan di Cipondoh Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 April 2022 | 23:18

Tiga remaja yang diduga hendak tawuran jelang sahur kembali diamankan di Jalan KH Hasyim Ashari Gang Sasak, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis 14 April 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh remaja yang diduga hendak tawuran jelang sahur kembali diamankan di Jalan KH Hasyim Ashari Gang Sasak, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis 14 April 2022.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah senjata tajam yang diduga sengaja disiapkan untuk melukai lawannya.

Kapolsek Cipondoh Ubaidillah mengatakan, ketujuh remaja yang diamankan tersebut berinisial ZAS, 14, AND, 15, RBM, 16, RLA, 13, RBF, 18, FSF, 16, dan RPB, 16. Mereka dipergoki petugas Polsek Cipondoh yang patroli disekitar lokasi pada pukul 02.00 WIB.

“Saat melintas di Jalan Baru RSUD Kota Tangerang melihat ada segerombolan anak muda yang hendak melakukan tawuran,” ujarnya seperti dilansir dari Okezone, Kamis 14 April 2022.

Awalnya mereka sempat kabur saat didekati petugas. Setelah lakukan pengejaranm akhirnya ketujuh remaja itu berhasil ditangkap. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam.

“Saat digeledah tempat serta badan dan pakaian masing-masing , didapati satu bilah celurit,” ucap Ubaidillah.

Para remaja tersebut berasal dari berbagai daerah di Kota Tangerang, seperi wilayah Pinang dan Cipondoh.

Untuk menindak lanjutinya, para orang tua mereka dihubungi. Meski beberapa orang tua sudah ada yang menjemput, namun pihak kepolisian masih belum dapat menyerahkan para remaja tersebut, karena masih harus lakukan pemeriksaan intensif.

“Nanti kalau memang tidak terbukti, ya segera kita serahkan dengan orang tuanya, kepala sekolahnya, rt rw, tokoh masyarakat biar mereka ada jera tidak terulang lagi,” ujarnya.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KOTA TANGERANG
Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:08

Hari pertama pertandingan Popda Banten 2026, Kota Tangerang berhasil memimpin klasemen sementara perolehan medali dengan raihan enam emas, empat perak, dan tiga perunggu.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill