Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dalam rangka mencegah tawuran antarpelajar yang belakangan ini sedang marak.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dalam acara Ngopi Item yang diinisiasi Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) di TangCity Mal, Jumat 9 April 2022.
"Tindakan kriminal yang hari ini tren di anak-anak muda akhirnya mendorong kita untuk mengusulkan pembahasan raperda inisiatif tentang pendidikan Pancasila wawasan kewarganegaraan dan pendidikan pesantren," ujarnya.
Gatot mengatakan, dirinya telah menyampaikan kepada Sekretariat DPRD Kota Tangerang bahwa dua usulan raperda inisiatif dijadikan sebagai skala prioritas.
"Ini kan baru ide awal dari DPRD. Terkait usulan bisa lebih cepat prosesnya," katanya.
Bahkan, naskah akademik tersebut kedua raperda ini didorong untuk selesai tahun ini. "Karena memang kondisinya sangat urgent," jelasnya.
Gatot berharap dua produk hukum yang akan dilahirkan ini bisa memberikan solusi atas pencegahan maraknya aksi tawuran antarpelajar.
Menurut dia, untuk usulan raperda inisiatif tentang pendidikan Pancasila wawasan kewarganegaraan bisa mengembalikan nilai jati diri dan gotong royong pelajar.
"Pak Kapolres menyampaikan ketika acara pemusnahan miras, tawurannya bukan hanya anak STM, tapi ini anak MTs dgn MTs memakan korban kan luar biasa. Jujur saya kaget anak Mts tawuran dan bisa mengakibatkan korban jiwa," tuturnya.
Sedangkan usulan raperda inisiatif tentang penyelenggaraan pendidikan pesantren juga diharapkan bisa berperan penting dalam meningkatkan ajaran keagamaan pada pelajar.
"Mumpung ada Kadindik, saya sampaikan untuk diadakan pendidikan budaya daerah di masukan ke kurikulum," imbuhnya.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGBareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews