Connect With Us

Lagi, Polisi Tangkap 14 Remaja Tawuran Sarung di Tigaraksa dan Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 April 2022 | 14:17

Anggota kepolisian saat meringkus pelaku tawuran di wilayah Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran sarung jelang sahur kembali dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi pun menangkap 14 orang yang terlibat.

Ke-14 remaja tersebut diamankan dari dua tempat berbeda. Sepuluh remaja di antaranya diamankan di Tigaraksa, sedangkan empat remaja lainnya diamankan di Balaraja, pada Selasa 5 April 2022.

“Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi yaitu di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, seperti dilansir dari Sindonews.

Belasan remaja itu menggunakan sarung sebagai senjata. Mereka memodifikasi sarung dan diisi dengan batu. Petugas pun mengamankan sarung itu sebagai barang bukti.

“Selanjutnya akan dipanggil dan diserahkan kepada orangtua untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan,” tutur Zain.

Selain itu, patroli juga mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat resmi. Sepeda motor diangkut dan disita ke Polsek Balaraja.

“Selanjutnya orangtua dari anak akan dipanggil untuk pembinaan," imbuhnya.

Dia menjelaskan patroli itu juga untuk mengantisipasi kenakalan remaja, aksi balap liar, dan perang petasan.

"Sekaligus mengedukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 6M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan juga mengikuti vaksinasi," ujarnya.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill