Connect With Us

Lagi, Polisi Tangkap 14 Remaja Tawuran Sarung di Tigaraksa dan Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 April 2022 | 14:17

Anggota kepolisian saat meringkus pelaku tawuran di wilayah Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran sarung jelang sahur kembali dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi pun menangkap 14 orang yang terlibat.

Ke-14 remaja tersebut diamankan dari dua tempat berbeda. Sepuluh remaja di antaranya diamankan di Tigaraksa, sedangkan empat remaja lainnya diamankan di Balaraja, pada Selasa 5 April 2022.

“Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi yaitu di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, seperti dilansir dari Sindonews.

Belasan remaja itu menggunakan sarung sebagai senjata. Mereka memodifikasi sarung dan diisi dengan batu. Petugas pun mengamankan sarung itu sebagai barang bukti.

“Selanjutnya akan dipanggil dan diserahkan kepada orangtua untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan,” tutur Zain.

Selain itu, patroli juga mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat resmi. Sepeda motor diangkut dan disita ke Polsek Balaraja.

“Selanjutnya orangtua dari anak akan dipanggil untuk pembinaan," imbuhnya.

Dia menjelaskan patroli itu juga untuk mengantisipasi kenakalan remaja, aksi balap liar, dan perang petasan.

"Sekaligus mengedukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 6M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan juga mengikuti vaksinasi," ujarnya.

KAB. TANGERANG
Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Minggu, 1 Maret 2026 | 20:22

Akibat diterpa hujan deras dan angin kencang, sebuah baliho berukuran besar roboh di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 28 Februari 2026.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

TEKNO
Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:13

Pertumbuhan e-commerce dan layanan digital di Indonesia menuntut infrastruktur yang selalu online, cepat, dan aman. Salah satu ancaman terbesar adalah serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang dapat membuat website tidak dapat diakses

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill