The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 74 akun media sosial (medsos) saat ini dalam pengawasan Polres Metro Tangerang Kota karena terindikasi milik geng remaja yang bisa berujung insiden tawuran.
"Ada 74 akun medsos yang sudah diawasi, orang tua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Kamis 31 Maret 2022.
Kapolres mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi tawuran di wilayahnya.
Selain itu, para pelaku tawuran remaja juga kerap saling tantang dan ejek melalui medsos, dan kemudian sepakat untuk saling serang.
Tak hanya mengawasi lewat medsos, kepolisian juga akan membuat pos pantau di 13 kecamatan selama Ramadan.
Pos pantau ini akan mengawasi kegiatan masyarakat khususnya yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.
"Jumat besok ada 13 pos pantau akan diisi oleh kepolisian, termasuk memantau aktivitas menjelang sahur seperti konvoi ataupun sahur on the road," jelasnya.
Kapolres juga mengatakan saat ini kegiatan sahur on the road dilarang. Dia mengimbau para orang tua untuk memperhatikan kegiatan anak-anakmya selama bulan Ramadan.
"Untuk orang tua kalau ada anak-anak izin sahur on the road harus dilarang. Termasuk juga konvoi motor dan sebagainya itu harus diperhatikan karena berpotensi tawuran," pungkasnya.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGPetugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews