Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 74 akun media sosial (medsos) saat ini dalam pengawasan Polres Metro Tangerang Kota karena terindikasi milik geng remaja yang bisa berujung insiden tawuran.
"Ada 74 akun medsos yang sudah diawasi, orang tua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Kamis 31 Maret 2022.
Kapolres mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi tawuran di wilayahnya.
Selain itu, para pelaku tawuran remaja juga kerap saling tantang dan ejek melalui medsos, dan kemudian sepakat untuk saling serang.
Tak hanya mengawasi lewat medsos, kepolisian juga akan membuat pos pantau di 13 kecamatan selama Ramadan.
Pos pantau ini akan mengawasi kegiatan masyarakat khususnya yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.
"Jumat besok ada 13 pos pantau akan diisi oleh kepolisian, termasuk memantau aktivitas menjelang sahur seperti konvoi ataupun sahur on the road," jelasnya.
Kapolres juga mengatakan saat ini kegiatan sahur on the road dilarang. Dia mengimbau para orang tua untuk memperhatikan kegiatan anak-anakmya selama bulan Ramadan.
"Untuk orang tua kalau ada anak-anak izin sahur on the road harus dilarang. Termasuk juga konvoi motor dan sebagainya itu harus diperhatikan karena berpotensi tawuran," pungkasnya.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan langkah koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi dan pelayanan di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews