Connect With Us

Polisi Tingkatkan Patroli, Ini Daftar Lokasi Rawan Tawuran di Kabupaten Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 24 Maret 2022 | 20:33

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Beberapa lokasi rawan tawuran di wilayah Kabupaten Tangerang selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah tahun 2022 menjadi sorotan polisi. Jajaran Polresta Tangerang akan meningkatkan patroli rutin pada beberapa lokasi rawan tawuran selama Ramadan nanti.

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya terlebih dahulu memetakan tempat atau titik-titik kerawanan aksi tawuran ini. ”Supaya kami mengetahui di mana potensi-potensi atau lokasi yang sering terjadi aksi tawuran," Zain di Tangerang, Kamis 24 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.

Selain melakukan patroli secara intensif, kata Zain, pihaknya juga akan menyebar sejumlah petugas di lokasi-lokasi rawan terjadinya aksi tawuran antarwarga atau remaja yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kami akan tempatkan personel di lokasi tersebut dalam mengantisipasi terjadinya aksi itu," tutur Zain. 

Adapun untuk lokasi yang sering terjadi aksi tawuran di wilayah Kabupaten Tangerang, Zain menyebutkan, yakni di kawasan Cikupa Citra Raya, Pasar Kemis, Panongan, Tigaraksa dan Balaraja.

"Beberapa wilayah itu menjadi salah satu lokasi yang rawan dan kami harus antisipasi itu," jelas dia.

Zain melanjutkan, dalam menangani keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan nanti, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah setempat dan instansi terkait.

"Di samping itu, kami akan bekerja sama dengan sekolah maupun para orang tua serta warga untuk selalu mengawasi lingkungan sekitar, sehingga tidak terjadi aksi tawuran itu," ujarnya.

Selanjutnya Zain juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan, terutama pada kegiatan dapat berpotensi terjadinya aksi tawuran atau kamtibmas. "Supaya kami dapat mengantisipasi dengan sedini mungkin," tambah Zain.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill