Connect With Us

Aksi Tawuran dan Begal di Tangerang Jadi Perhatian Kapolda Metro Jaya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Maret 2022 | 13:38

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi tawuran dan begal yang kerap terjadi di wilayah Tangerang jadi perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, selain Bekasi dan Depok.

Kapolda pun menginstruksikan jajarannya untuk memetakan lokasi rawan tawuran dan begal untuk mengatasinya.

"Saya minta Pak Dirkrimum disusun betul rencana aksi itu untuk mengidentifikasi kasus yang menganggu masyarakat. Khususnya di wilayah Bekasi, Depok, Tangerang. Pak Dirkrimum disiapkan operasinya itu," kata Fadil Imran  seperti dilansir dari Liputan6, Selasa 8 Maret 2022.

Fadil mengaku melihat pemberitaan terkait tindak pidana begal dan tawuran di wilayah Depok dan Bekasi beberapa hari belakangan. Mengetahui itu, akan mendatangi secara langsung daerah tersebut.

"Saya akan datang ke lokasi-lokasi yang rawan tersebut sesuai jam kejadian," ucap dia.

Ia juga akan mencari solusi agar kejadian serupa tak kembali terulang di kemudian hari. "Saya akan evaluasi bersama-sama kita susun intervensi yang dapat membuat masyarakat aman dan nyaman," ujar dia.

Fadil kembali mengingatkan kepada jajarannya agar senantiasa bekerja secara ikhlas. Utamanya, kepada Kapolres dan Kapolsek terkait rencana mendatangi lokasi rawan.

"Ini yang saya katakan kita harus bekerja dengan ikhlas dan kita harus bekerja menyelesaikan persoalan. Bekerja tuntas. Catat ya para kapolsek, saya akan datang ke lokasi-lokasi yang rawan tersebut," ucapnya.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

BANDARA
Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:21

Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill